Senin, 05 Juli 2010

PROPOSAL SKRIPSI STAIBN

PROPOSAL SKRIPSI
PENGARUH KECERDASAN EMOSI DAN KEDISIPLINAN TERHADAP
PRESTASI BELAJAR SISWA KELAS 2 SMP NEGERI 2 SLAWI KECAMATAN SLAWI KABUPATEN TEGAL











OLEH :
Nama : SITI KHOLIFAH
NIM :
Jurusan : Pendidikan Agama Islam




SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM BAKTI NEGARA
TEGAL 2010

A. JUDUL
PENGARUH KECERDASAN EMOSI DAN KEDISIPLINAN TERHADAP
PRESTASI BELAJAR SISWA KELAS 2 SMP NEGERI 2 SLAWI KECAMATAN SALWI KABUPATEN BREBES
B. LATAR BELAKANG MASALAH
Berfikir merupakan sesuatu yang abstrak, dengan kita berfikir seseorang diuji secara langsung untuk menyelesaikan masalah demi masalah dan berpengaruh dengan gejala jiwanya. Misalnya pengamatan, tanggapan, ingatan dan lain-lain.
Sebagaimana fikiran kita diumpakan sebagai senjata, bagaimanakah kualitas dari senjata itu, tajam atau tidak? Dan ketajaman atau ketumpulan kemampuan seseorang untuk berfikir terkait erat dalam kecerdasan emosi guna menyelesaikan secara cepqat dan tepat situasi/suatu masalah. Hal ini dapat dicarikan dengan adanya kesanggupan bereaksi dengan kedisiplinan pada diri sendiri untuk mencapai puncak prestasi siswa SMP N 2 Slawi Kecamatan Slawi Kabupaten Tegal.
Mengajarkan kecakapan berfikir dengan kecerdasan emosi serta penanaman disiplin dini merupakan upaya pengerucutan masalah yang dihadapi seseorang agar konsep-konsep yang terkait di dalamnya melalui pelatihan, perbandingan dan pendekatan-pendekatan (spisifikasi masalah). Pemahaman intelektual adalah proses amang batas yang diperlukan untuk belajar dan menuntut perombakan yang mengakar dengan budaya disiplin. Pribadi muslim dengan semangat fitrah ilahiyahnya menuju terbinanya manusia dengan berkepribadian muslim dan landasan tauhid yang cukup dan sempurna menuju mardlatillah, sebagian di jelaskan dalam Al-Qur`an surat Ar-Rum ayat 30-31.
         ••             ••       •       
Artinya : “Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama Allah; (tetaplah atas) fitrah Allah yang Telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. tidak ada peubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui. Dengan kembali bertaubat kepada-Nya dan bertakwalah kepada-Nya serta Dirikanlah shalat dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang mempersekutukan Allah” (QS. Ar-Ruum : 30-31)

Aspek-aspek dibawah ini mempengeruhi intelegensi (kecerdasan) dan kedisiplinan dalam pencapaian prestasi belajar yang tidak bisa dipisahkan antara lain :
1. Faktor pembawaan dari orang tua dan lingkungan
2. Kematangan dalam perkembangan jasmani umat dan segala kemampuannya
3. Pengalaman-pengalaman yang diperoleh selama masa perkembangan individi (teori empirisme).
Akan tetapi berdasar pengamatan awal yang penulis lakukan pada siswa Kelas II SMP Negeri 2 Slawi Kecamatan Slawi Kabupaten Tegal memperoleh gambaran bahwa masyarakat sebagian esar tidal teliti dengan intelegensi dan kedisiplinan terhadap prestasi belajar siswa. Disinilah penulis tertarik untuk meneliti sejauh mana kontribusi siswa Kelas II SMP Negeri 2 Slawi Kecamatan Slawi Kabupaten Tegal dengan beragai peranannya.



C. RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan uraian latar belakang diatas maka, rumusan masalah dalam penelitian ini adalah sebagai berikut :
1. Bagaimana kondisi kecerdasan emosi (EQ) dan kedisiplinan siswa Kelas II SMP Negeri 2 Slawi Kecamatan Slawi Kabupaten Tegal?
2. Bagaimana pengaruh kecerdasan emosi (EQ) dan kedisiplinan terhadap prestasi belajar siswa Kelas II SMP 2 Slawi Kecamatan Slawi Kabupaten Tegal?
3. TUJUAN PENELITIAN
1. Untuk mengetahui kondisi kecerdasan emosi (EQ) dan kedisiplinan siswa Kelas II SMP Negeri 2 Slawi Kecamatan Slawi Kabupaten Tegal
2. Untuk mengetahui pengaruh kecerdasan emosi (EQ) dan kedisiplinan siswa Kelas II SMP Negeri 2 Slawi Kecamatan Slawi Kabupaten Tegal
D. KERANGKA PEMIKIRAN
Kecerdasan emosi (emotional intelligence) merujuk pada kemampuan mengenali perasaan kita sendiri dan perasaan orang lain, kemampuan memotivasi diri sendiri dan pengololaan emosi dengan baik. Kecerdasan emosi mencakup kemampuan yang bereda, tapi saling melengkapi dengan kecerdasan akademik, yaitu kemampuan-kemampuan kognitif murni yang diukur dengan EQ.
Kecerdasan intelektual di dasarkan pada kinerja neokorteks, lapisan yang dalam evolusi berkembang paling akhir di bagian atas otak. Hal ini jika dipadukan dengan kesadaran diri untuk disiplin memiliki realitas keputusan tolak ukur atas kemampuan diri dan kepercayaan diri yang kuat terutama pada usia-usia wajib belajar berdampak positif kepada prstasi belajarnya karena mampu dalam pengaturan dirinya untuk mengukur dan bersikap positif untuk mencapai sasaran serta mempulih kemali dari tekanan emosi.
            •     
Artinya : “Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus[1595], dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian Itulah agama yang lurus” (QS. Al-Bayyinah : 5)
E. METODE PENELITIAN
Untuk memperoleh data yang dibutuhkan peneliti dengan menggunakan suatu macam sumber penelitian serta beberapa macam metode yaitu :
1. Field Research
Menurut Sutrisno Hadi : Field Research adalah riset yang dilakukan di kancah atau medan terjadinya gejala. Penelitian ini digunakan dalam kehidupan sebenarnya artinya suatu metode research langsung dilaksanakan pada lapangan penelitian, metode di gunakan untuk memperoleh data konkrit tentang pengaruh intelegensi dan kedisiplinan terhadap prestasi belajar siswa Kelas II SMP Negeri 2 Slawi Kecamatan Slawi Kabupaten Tegal. Dalam hal ini metode-metode yang peneliti gunakan adalah :
a. Metode Observasi
Sutrisno Hadi berpendapat observasi adalah : metode pangumpulan data dan pencatatan-pencatatan fenomena-fenomena yang diseleksi baik secara langsung atau tidak langsung. Metode ini penulis gunakan untuk mengadakan pengamatan pada lokasi penelitian untuk memperoleh gambaran secara obyektif dari pengaruh intelegensi dan kedisiplinan terhadap prestasi belajar siswa kelas 2 SMP Negeri 2 Slawi Kecamatan Slawi Kabupaten Tegal.
b. Metode Interview
Menurut Sutrisno Hadi metode interview adalah suatu proses tanggung jawab lisan dalam mana dua orang atau lebih berhadapan secara fisik mendengarkan. Merupakan alat pengumpulan informasi yang langsung tentang beberapa jenis data sosial baik yang terpendam maupun memanifes. Metode ini peneliti gunakan untuk memperoleh data tentang gambaran umum siswa Kelas II SMP Negeri 2 Slawi Kecamatan Slawi Kabupaten Tegal, keadaan aktifitas belajar siswa, keadaan guru, sarana dan prasarana, sedang guru adalah responden, orang tua muris dan tokoh masyarakat.
c. Metode Angket
Suharsini Arikunto berpendapat “Metode angkat adalah : suatu alat pengumpul informasi dengan cara menyampaikan sejumlah pertanyaan tertulis untuk dijawab secara tertulis juga oleh responden”.
2. Teknik Analisis Data
Hasil dari pengumpulan data tersebut kemudian dianalisa dengan menggunakan metode content Analisis (Analisis Isi) dengan menggunakan lengkah-langkah klasifikasi data kemudian di interpretasikan / diterjemahkan dan di deskripsi data (gambaran data).
Pendekatan dalam penelitian ini adalah pendekatan Deskriptif kualitatif. Kualitatif itu tidak dapat di hitung hanya bisa digambarkan yaitu penelitian yang mempunyai tujuan pokok untuk menerangkan yang ada dengan demikian gambaran yang dikembangkan berdasarkan kenyataan empiris yang dapat di pahami perumusan masalah yang ada di lapangan dan untuk memperoleh data ilmiah, penulis gunakan jenis penelitian.
3. Deduktif dan Induktif
Adapun data-data yang telah dikumpulkan (melalui membaca) kemudian dianalisa dengan pendekatan deduktif yaitu “suatu analisa yang bersifat umum untuk di tarik fakta yang bersifat khusus”. Selain itu juga menggunakan pendekatan induktif yaitu “berangkat dari fakta yang konkrit yang khusus kemudian dari fakta tersebut akan ditarik generalisasi yang bersifat umum”
F. SISTEMATIKA SKRIPSI
Halaman Sampul
Halaman Judul
Halaman Pengajuan Skripsi
Halaman Nota Pembimbing
Halaman Pengesahan
Halaman Motto
Halaman Kata Pengantar
Daftar Isi
BAB I : PENDAHULUAN
A. Latar Balakang Masalah
B. Perumusan Masalah
C. Tujuan Penelitian
D. Karangka Pemikiran
E. Metode Penelitian
F. Sistematika Penulisan Skripsi
BAB II : LANDASAN TEORI
A. Pengertian Kecerdasan Emosi (EQ)
B. Pengaruhnya Jika Dipadukan Dengan Kedisiplinan
C. Dampak Positif Terhadap Prestasi Belajar Siswa
BAB III : GAMBARAN UMUM SMP NEGERI 2 SLAWI
A. Letak Geografis
B. Sejarah dan Tujuan Berdirinya
C. Sarana dan Prasarana serta Fasilitas
D. Keadaan Guru dan Karyawan serta Siswa SMP Negeri 2 Slawi.
E. Faktor-faktor Pendukung dan Penghambat dalam Dalam Pembinaan Kepribadian Siswa
BAB IV : ANALISIS DATA
A. Usaha-usaha Yang Dilakukan
B. Pengaruh Kecerdasan Emosi (EQ) dan Kedisiplinan Terhadap Prestasi Belajar Siswa.
C. Hasil Yang Diperoleh
BAB V : KESIMPULAN, SARAN-SARAN DAN PENUTUP
A. Kesimpulan
B. Saran-saran
C. Penutup
Daftar Pustaka
Daftar Riwayat Hidup
Lampiran-Lampiran
Slawi, 10 Juli 2010
Penulis


SITI KHOLIFAH

Pembimbing I Pembimbing II

(……………………..) (……………………..)


DAFTAR PUSTAKA

Hasbi Asshiddiqy, Al-Qur`an dan Terjemahnya, Departeman Agama RI, Pelita III, Jakarta, 1980.
Suharsini Arikunto, Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek, Rineka Cipta, Jakarta, 1993.
Sutrisno Hadi, Metodologi Research I, Andi Offset, Jakarta, 1993.
Daniel Goleman, Kecerdasan Emosi Untuk Mencapai Puncak Prestasi, PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2003.
Syaikh M. Jamaludin Mahfuzh, Psikologi Anak dan Remaja Muslim, Pustaka Al-Kautsar, Jakarta, 2007.
Drs. H. Abu Ahmadi, Psikologi Umum, Rineka Cipta, Jakarta, 2003.

DAFTAR RIWAYAT HIDUP

Nama : SITI KHOLIFAH
Tempat, Tanggal Lahir : Tegal, 20 Oktober 1982
Alamat : Jalan Kali Pemali no 4 Rt 02 /Rw VDukuhsalam.
Pendidikan : 1. SD Dukuhsalam
2. SLTP Negeri Slawi
3. SMA. Negeri Slawi
4. STAIBN tegal tahun masuk 2006.

Leia Mais…

PROPOSAL SKRIPSI STAIBN 2010



PROPOSAL SKRIPSI

PERAN DAN FUNGSI GURU DALAM MENINGKATKAN
MUTU PENDIDIKAN AGAMA ISLAM MENURUT
UNDANG-UNDANG SISDIKNAS NO. 20 TAHUN 2003

OLEH :
Nama : SITI KHOLIFAH
NIM :
Jurusan : Tarbiyah /Pendidikan Agama Islam



SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM BAKTI NEGARA
TEGAL 2010


A. Judul
PERAN DAN FUNGSI GURU DALAM MENINGKATKAN MUTU PENDIDIKAN AGAMA ISLAM MENURUT UNDANG-UNDANG SISDIKNAS NO. 20 TAHUN 2003
B. Latar Belakang Masalah
Selama ini banyak pemikiran dan kebijakan yang diambil dalam rangka peningkatan kualitas pendidikan Agama Islam yang diharapkan memberikan nuansa bagi pengembangan sistem pendidikan di Indonesia sekaligus memberikan kontribusi didalam menjabarkan maupun pengembangan kualitas manusia Indonesia seutuhnya yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagaimana tertuang dalam tujuan pendidikan nasional (UU No. 2 / 1989 Sistem Pendidikan Nasional).
Selama ini terdapat anggapan bahwa “Pendidikan Agama di sekolah sebagai suatu mata pelajaran sebenarnya sukar disebut sebagai suatu kegiatan pendidikan dan lebih tepat disebut sebagai pengajaran”. Disamping itu pendidikan agama disekolah umum dipandang sebagai sesuatu kagiatan yang bersifat marjinal karena tidak banyak yang dilakukan oleh guru. Pendidikan Agama Islam lewat pendidikan jenis ini untuk memberikan sumbangan yang berarti baik dalam proses penerapan sistem pendidikan formal maupun proses pengembangan pendidikan non formal, karena itu H. Tarmidzi Taher mensinyalir “adanya kelemahan dalam pendidikan agama di sekolah antara lain kurangnya guru agama memiliki kemampuan professional dan kurangnya etos kerja”.
Guru adalah “figur manusia yang mempunyai posisi dan memegang peranan penting dalam mencerdaskan anak didik”. Dalam meningkatkan mutu pendidikan agama Islam setidaknya guru harus mempunyai keahlian khusus dan mengetahui tugas dan fungsinya, “Jika di kelompokkan terdapat tiga jenis tugas guru yaitu tugas dalam bidang profesi, tugas kemanusiaan dan tugas dalam bidang kemasyarakatan”.
Keberadaan dalam suatu bangsa sangat penting terlebih-lebih bagi keberlangsungan kehidupan bangsa ditengah-tengah lintasan kemajuan zaman yang semakin mengalami perubahan dari teknologi sampai budaya, disini semakin akurat peran guru dalam melaksanakan fungsinya.
Jika berbicara tentang perilaku kependidikan guru pendidikan agama Islam tidak bisa lepas dari kajian terhadap berbagai asumsi yang melandasi guru itu sendiri. Secara ideal untuk memecahkan masalah ini dapat mengacu pada Nabi Muhammad saw karena beliaulah sang pendidik yang berhasil. Keberhasilan Nabi Muhammad saw sebagai pendidik dimulai dengan kepribadian (personality) yang berkualitas unggul dengan ini maka yang melandasi “keberhasilan guru pendidikan agama Islam dalam meningkatkan mutu pendidikan harus memiliki kompetensi personal religius dan kompetensi professional religius”.
C. Rumusan Masalah
Menurut Dr. Suharsimi Arikunto “Masalah atau permasalahan penelitian dapat dilihat dari rumusan judulnya dan menurutnya ada 4 (empat) hal yang harus dipenuhi agar terpilihnya masalah yaitu : sesuatu dengan peneliti, harus dapat dilaksanakan, harus tersedia faktor pendukung dan bermanfaat”.
Kemudian pembatasan penulis dalam merumuskan masalah adalah sebagai berikut :
1. Bagaimana peran dan fungsi guru dalam peningkatan mutu pendidikan agama Islam ?
2. Bagaimana pengembangan pendidikan agama Islam yang berorientasi pada pendidikan di sekolah menurut Undang-Undang Sisdiknas.

D. Tujuan Penelitian
Setiap penulisan mempunyai tujuan tertentu bagi penulis, adapun tujuan penelitian ini adalah :
1. Untuk memperoleh gambaran mengenai peran dan fungsi guru dalam hal meningkatan mutu pendidikan agama Islam.
2. Untuk mengetahui bagaimana pengembangan pendidikan agama Islam yang berorientasi di sekolah menurut undang-undang Sisdiknas.
E. Kerangka Pemikiran
Secara umum pendidikan agama Islam bertujuan “meningkatkan keimanan, penghayatan dan pengamalan peserta didik tentang agama Islam”. Untuk mencapai tujuan tersebut maka ruang lingkup materi pendidikan agama Islam pada dasarnya mencakup 7 (tujuh) unsur pokok, yaitu : Al-Qur`an, Hadits, Keimanan, Syariah, Ibadah, Muamalah, Akhlak, dan Tarikh. Dalam hal ini untuk menunjang keberhasilan dalam pendidikan agama Islam tidak terlepas dari peran guru. Guru adalah “jabatan atau profesi yang memerlukan keahlian khusus sebagai guru”. Pekerjaan ini tidak bisa dikerjakan oleh orang yang tidak memiliki keahlian untuk melakukan kegiatan sebagai guru.
Guru adalah “orang yang mengajar” pada pengertian ini siapapun orangnya yang mengajar walaupun tanpa keahlian khusus disebut sebagai guru. Untuk menjadi guru yang profeisonal ada syarat-syarat khusus, guru professional harus menguasai betul semua bentuk pendidikan dan pengajaran dan berbagai ilmu pengetahuan lainnya yang perlu dibina dan di kembangkan.
Dalam undang-undang Sisdiknas pasal 30 ayat 2 (dua) bahwa pendidikan keagamaan berfungsi mempersiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memahami dan mengamalkan nilai-nilai ajaran agama. Pendidikan agama Islam adalah “usaha sadar yakni suatu kegiatan bimbingan, pengajaran yang dilakukan secara berencana dan sadar atas fungsi yang hendak dicapai”.
F. Metode Penelitian
Metode yang digunakan dalam penyusunan skripsi, penulis menggunakan pendekatan metode, antara lain :
1. Metode pengumpulan data, yaitu metode yang didasarkan pada penelitian kepustakaan yakni dengan cara mengumpulkan data korelasi dengan judul tersebut, sebagai literature metode analisis data.
2. Metode analisis data, yaitu metode yang diambil dari data yang telah ditentukan sebagai sample, kemudian disusun dan dianalisis. Adapun yang menjadi acuan dalam analisis data adalah sebagai berikut :
a. Metode Induktif
Yaitu “berangkat dari fakta-fakta yang khusus, peristiwa-peristiwa yang kongkrit kemudian dari fakta-fakta atau peristiwa yang khusus , kongkrit itu ditarik generalisasi-generalisasi yang mempunyai sifat-sifat umum”.
b. Metode Deduktif
Yaitu “berfikir apa yang dipandang benar pada semua peristiwa atau jenis, berlaku juga sebagai hal yang benar pada semua peristiwa”.
c. Metode Deskriptif yang menuturkan dan menafsirkan data yang berkenaan dengan fakta keadaan, variable dan fenomena yang terjadi saat penelitian berlangsung dan menyajikan apa adanya”.

G. Sistematika Penulisan Skripsi
Halaman sampul
Halaman Judul
Halaman Pengajuan Skripsi
Halaman Pengesahan
Halaman Motto
HalamanKata Pengantar
Halaman Daftar Isi

BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
B. Rumusan Masalah
C. Tujuan Penulisan
D. Kerangka Pemikiran
E. Metode Penelitian]
BAB II KEDUDUKAN GURU
A. Makna dan Tanggung Jawab Guru
B. Peran dan Fungsi Guru
C. Guru dan Murid Dalam Proses Pengajaran Pendidikan Agama Islam
D. Konpetensi Profesionalisme Guru
BAB III PENGEMBANGN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DI SEKOLAH
A. Makna Pendidikan Agama Islam
B. Tujuan Pendidikan Agama Islam
C. Dasar-dasar Pelaksanaan Pendidikan Agama Islam Di Sekolah
D. Metode Pengajaran Pendidikan Agama Islam
BAB IV ANALISA TENTANG FUNGSI GURU DALAM MENINGKATKAN MUTU PENDIDIKAN ISLAM
A. Mengenai Kedudukan Guru
B. Pengembangan Pendidikan Agama Islam Di Sekolah
BAB V KESIMPULAN, SARAN-SARAN, PENUTUP
A. Kesimpulan
B. Saran-saran
C. Penutup
Daftar Pustaka
Lampiran-lampiran
Daftar Riwayat Hidup
Slawi, Agustus 2007
Penulis


SITI KHOLIFAH
NIM :


Pembimbing I Pembimbing II

DAFTAR PUSTAKA


Abu Ahmad, Metode Khusus Pendidikan Agama Islam, Armico, Bandung, 1986
Muhammad Uzar Usman, Menjadi Guru Profesional, PT Remaja Rosda Karya, Bandung, 2004
Muhaimin Muhaimin, Paradigma Pendidikan Islam, Remaja Rosdakarya, Bandung, 2004.
Syaiful Bahri Djamhari, Guru dan Anak Didik, Rineka Cipta, Jakarta, 2005.
Soeharso dan Ana Retno Ningsih, Kamus Bahasa Indonesia, Bintang Jaya, Semarang, 2007.
Suharsimi Arikunto, Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek, Rineka Cipta, Jakarta, 1999.
Undang-undang Sisdiknas No. 20 tahun 2003, Sinar Grafika, Jakarta, 2005.

DAFTAR RIWAYAT HIDUP



Nama : Siti Kholifah
Tempat, Tgl Lahir : Tegal, 20 Oktober 1982
Nama Orang Tua : Sunarto
Alamat : Desa Dukuhsalam RT. 02/ RW. 05
Kecamata SLawi, Kabupaten Tegal
Pendidikan : 1. SD DUKUHSALAM
2. SMP SLAWI
3. SMA 1SALWI
4. STAIBN Tegal, Masuk Tahun 2003

Leia Mais…

Selasa, 08 Juni 2010

Al-Qur'an



A. AL-QUR'AN

1. Fungsi dan Peranan al-Qur'an

Al-Qur'an adalah wahyu Allah ( 7:2 ) yang berfungsi sebagai mu'jizat bagi Rasulullah Muhammad saw ( 17:88; 10:38 ) sebagai pedoman hidup bagi setiap Muslim ( 4:105; 5:49,50; 45:20 ) dan sebagai korektor dan penyempurna terhadap kitab-kitab Allah yang sebelumnya ( 5:48,15; 16:64 ), dan bernilai abadi.

Sebagai mu'jizat, Al-Qur'an telah menjadi salah satu sebab penting bagi masuknya orang-orang Arab di zaman Rasulullah ke dalam agama Islam, dan menjadi sebab penting pula bagi masuknya orang-orang sekarang, dan ( insya Allah) pada masa-masa yang akan datang. Ayat-ayat yang berhubungan dengan ilmu pengetahuan dapat meyakinkan kita bahwa Al-Qur'an adalah firman-firman Allah, tidak mungkin ciptaan manusia apalagi ciptaan Nabi Muhammad saw yang ummi (7:158) yang hidup pada awal abad ke enam Masehi (571 - 632 M). Diantara ayat-ayat tersebut umpamanya : 39:6; 6:125; 23:12,13,14; 51:49; 41:11-41; 21:30-33; 51:7,49 dan lain-lain.

Demikian juga ayat-ayat yang berhubungan dengan sejarah seperti tentang kekuasaan di Mesir, Negeri Saba'. Tsamud, 'Ad, Yusuf, Sulaiman, Dawud, Adam, Musa dan lain-lain dapat memberikan keyakinan kepada kita bahwa Al-Qur'an adalah wahyu Allah bukan ciptaan manusia. Ayat-ayat yang berhubungan dengan ramalan-ramalan khusus yang kemudian dibuktikan oleh sejarah seperti tentang bangsa Romawi, berpecah-belahnya Kristen dan lain-lain juga menjadi bukti lagi kepada kita bahwa Al-Qur'an adalah wahyu Allah SWT. (30:2,3,4;5:14).

Bahasa Al-qur'an adalah mu'jizat besar sepanjang masa, keindahan bahasa dan kerapihan susunan katanya tidak dapat ditemukan pada buku-buku bahasa Arab lainnya. Gaya bahasa yang luhur tapi mudah dimengerti adalah merupakan ciri dari gaya bahasa Al-Qur'an. Karena gaya bahasa yang demikian itulah �Umar bin Khattab masuk Islam setelah mendengar Al-Qur'an awal surat Thaha yang dibaca oleh adiknya Fathimah. Abul Walid, diplomat Quraisy waktu itu, terpaksa cepat-cepat pulang begitu mendengar beberapa ayat dari surat Fushshilat yang dikemukakan Rasulullah sebagai jawaban atas usaha-usaha bujukan dan diplomasinya.

Bahkan Abu Jahal musuh besar Rasulullah, sampai tidak jadi membunuh Nabi karena mendengar surat adh-Dhuha yang dibaca Nabi. Tepat apa yang dinyatakan Al-Qur'an, bahwa sebab seorang tidak menerima kebenaran Al-Qur'an sebagai wahyu Ilahi adalah salah satu diantara dua sebab, yaitu :

a. Tidak berpikir dengan jujur dan sungguh-sungguh.

b. Tidak sempat mendengar dan mengetahui Al-Qur'an secara baik (67:10, 4:82). Oleh Al-Qur'an disebut Al-Maghdhub ( dimurkai Allah ) karena tahu kebenaran tetapi tidak mau menerima kebenaran itu, dan disebut adh-dhollin ( orang sesat ) karena tidak menemukan kebenaran itu. Sebagai jaminan bahwa Al-Qur'an itu wahyu Allah, maka Al-Qur'an sendiri menantang setiap manusia untuk membuat satu surat saja yang senilai dengan Al-Qur'an (2:23, 24, 17:88). Sebagai pedoman hidup, Al-Qur'an banyak mengemukakan pokok-pokok serta prinsip-prinsip umum pengaturan hidup dalam hubungan antara manusia dengan Allah dan mahluq lainnya.

Didalamnya terdapat peraturan-peraturan seperti : beribadah langsung kepada Allah (2:43,183,184,196,197; 11:114), berkeluarga (4:3, 4,15,19,20,25; 2:221; 24:32; 60:10,11), bermasyarakat ( 4:58; 49:10,13; 23:52; 8:46; 2:143), berdagang (2:275,276,280; 4:29), utang-piutang (2:282), kewarisan (2:180; 4:7-12,176; 5:106), pendidikan dan pengajaran (3:159; 4:9,63; 31:13-19; 26:39,40), pidana (2:178; 4:92,93; 5:38; 10:27; 17:33; 26:40), dan aspek-aspek kehidupan lainnya yang oleh Allah dijamin dapat berlaku dan dapat sesuai pada setiap tempat dan setiap waktu (7:158; 34:28; 21:107).

Setiap Muslim diperintahkan untuk melakukan seluruh tata nilai tersebut dalam kehidupannya (2:208; 6:153; 9:51). Dan sikap memilih sebagian dan menolak sebagian tata nilai itu dipandang Al-Qur'an sebagai bentuk pelanggaran dan dosa (33:36). Melaksanakannya dinilai ibadah (4:69; 24:52; 33:71), memperjuangkannya dinilai sebagai perjuangan suci (61:10-13; 9:41), mati karenanya dinilai sebagai mati syahid (3:157, 169), hijrah karena memperjuangkannya dinilai sebagai pengabdian yang tinggi (4:100, 3:195), dan tidak mau melaksanakannya dinilai sebagai zhalim, fasiq, dan kafir (5:44,45,47).

Sebagai korektor Al-Qur'an banyak mengungkapkan persoalan-persoalan yang dibahas oleh kitab-kitab Taurat, Injil, dan lain-lain yang dinilai Al-Qur'an sebagai tidak sesuai dengan ajaran Allah yang sebenarnya. Baik menyangkut segi sejarah orang-orang tertentu, hukum-hukum,prinsip-prinsip ketuhanan dan lain sebagainya. Sebagai contoh koreksi-koreksi yang dikemukakan Al-Qur'an tersebut antara lain sebagai berikut :

a. Tentang ajaran Trinitas (5:73).

b. Tentang Isa (3:49, 59; 5:72, 75).

c. Tentang penyaliban Nabi Isa (4:157,158).

d. Tentang Nabi Luth (29:28-30; 7:80-84) perhatikan, (Genesis : 19:33-36).

e. Tentang Harun (20:90-94), perhatikan, (keluaran : 37:2-4).

f. Tentang Sulaiman (2:102; 27:15-44), perhatikan (Raja-raja 21:4-5) dan lain-lain.
2. Sejarah Kodifikasi dan Perkembangannya

Allah akan menjamin kemurnian dan kesucian Al-Qur'an, akan selamat dari usaha-usaha pemalsuan, penambahan atau pengurangan-pengurangan. (15:9;75:17-19). Dalam catatan sejarah dapat dibuktikan bahwa proses kodifikasi dan penulisan Qur'an dapat menjamin kesuciannya secara meyakinkan. Qur'an ditulis sejak Nabi masih hidup. Begitu wahyu turun kepada Nabi, Nabi langsung memerintahkan para sahabat penulis wahyu untuk menuliskannya secara hati-hati. Begitu mereka tulis, kemudian mereka hafalkan sekaligus mereka amalkan.

Pada awal pemerintahan khalifah yang pertama dari Khulafaur Rasyidin, yaitu Abu Bakar Shiddiq, Qur'an telah dikumpulkan dalam mushhaf tersendiri. Dan pada zaman khalifah yang ketiga, �Utsman bin �Affan, Qur'an telah sempat diperbanyak. Alhamdulillah Qur'an yang asli itu sampai saat ini masih ada.

Dalam perkembangan selanjutnya, tumbuh pula usaha-usaha untuk menyempurnakan cara-cara penulisan dan penyeragaman bacaan, dalam rangka menghindari adanya kesalahan-kesalahan bacaan maupun tulisan. Karena penulisan Qur'an pada masa pertama tidak memakai tanda baca (tanda titik dan harakat). Maka Al-Khalil mengambil inisiatif untuk membuat tanda-tanda yang baru,yaitu huruf waw yang kecil diatas untuk tanda dhammah, huruf alif kecil diatas sebagai tanda fat-hah, huruf alif yang kecil dibawah untuk tanda kasrah, kepala huruf syin untuk tanda shiddah, kepala ha untuk sukun, dan kepala �ain untuk hamzah.

Kemudian tanda-tanda ini dipermudah, dipotong, dan ditambah sehingga menjadi bentuk yang sekarang ada. Dalam perkembangan selanjutnya tumbuhlah beberapa macam tafsir Qur'an yang ditulis oleh ulama Islam, yang sampai saat ini tidak kurang dari 50 macam tafsir Qur'an. Juga telah tumbuh pula berbagai macam disiplin ilmu untuk membaca dan membahas Qur'an.

3. Ilmu-ilmu yang Membahas Hal-hal yang Berhubungan dengan al-Qur'an antara lain :

a. Ilmu Mawathin Nuzul, yaitu ilmu yang membahas tentang tempat-tempat turunnya ayat Qur'an.

b. Ilmu Asbabun Nuzul, yaitu ilmu yang membahas sebab-sebab turunnya ayat Al-qur'an.

c. Ilmu Tajwid, yaitu ilmu yang membahas tentang teknik membaca Al-Qur'an.

d. Gharibil Qur'an, yaitu ilmu yang membahas tentang kalimat-kalimat yang asing artinya dalam Al-Qur'an.

e. Ilmu Wajuh wa Nadhar, yaitu ilmu yang membahas tentang kalimat yang mempunyai banyak arti dan makna apa yang dikehendaki oleh sesuatu ayat dalam Al-Qur'an.

f. Ilmu Amtsalil Qur'an, yaitu ilmu yang membahas tentang perumpamaan-perumpamaan dalam Al-Qur'an.

g. Ilmu Aqsamil Qur'an, yaitu ilmu yang mempelajari tentang maksud-maksud sumpah Tuhan dalam Al-Qur'an.

h. Dan masih banyak lagi.

4. Pembagian Isi al-Qur'an

Al-Qur'an terdiri dari 114 surat; 91 surat turun di Makkah dan 23 surat turun di Madinah. Ada pula yang berpendapat, 86 turun di Makkah, dan 28 di Madinah. Surat yang turun di Makkah dinamakan Makkiyyah, pada umumnya suratnya pendek-pendek, menyangkut prinsip-prinsip keimanan dan akhlaq, panggilannya ditujukan kepada manusia.

Sedangkan yang turun di Madinah disebut surat Madaniyyah, pada umumnya suratnya panjang-panjang, menyangkut peraturan-peraturan yang mengatur hubungan seseorang dengan Tuhan atau seseorang dengan lainnya ( syari'ah ). Diperkirakan 19/30 turun di Madinah. Atas inisiatif para ulama maka kemudian Al-Qur'an dibagi-bagi menjadi 30 juz. Dalam tiap juz dibagi-bagi kepada setengah juz, seperempat juz, maqra dan lain-lain.

5. Nama-nama al-Qur'an

Al-Kitab = Tulisan yang Lengkap ( 2:2 ).

Al-furqan = Memisahkan yang Haq dari yang Bathil ( 25:1 ).

Al-Mau'idhah =Nasihat ( 10:57 ).

Asy-Syifa' = Obat ( 10:57 ).

Al-Huda = Yang Memimpin ( 72:13 ).

Al-Hikmah = Kebijaksanaan ( 17:39 ).

Al-Hukmu = Keputusan ( 13:37 ).

Al-Khoir = Kebaikan ( 3:103 ).

Adz-Dzikru = Peringatan ( 15:9 ).

Ar-Ruh = Roh ( 42:52 ).

Al-Muthohharoh = Yang Disucikan ( 80:14 ).

6. Nama-nama Surat Berdasarkan Urutan Turunnya.

a. Makkiyah.

Al-�Alaq, Al-Qalam, Al-Muzammil, Al-Muddatstsir, Al-Fatihah, Al-Masad (Al-Lahab), At-Takwir, Al-A'la, Al-Lail, Al-Fajr, Adh-Dhuha, Alam Nasyrah (Al-Insyirah), Al-�Ashr, Al-�Adiyat, Al-Kautsar, At-Takatsur, Al-Ma'un, Al-Kafirun, Al-Fil, Al-Falaq, An-Nas, Al-Ikhlas, An-Najm, �Abasa, Al-Qadar, Asy-Syamsu, Al-Buruj, At-Tin, Al-Quraisy, Al-Qari'ah, Al-Qiyamah, Al-Humazah, Al-Mursalah, Qaf, Al-Balad, Ath-Thariq, Al-Qamar, Shad, Al-A'raf, Al-Jin, Yasin, Al-furqan, Fathir, Maryam, Thaha, Al-Waqi'ah, Asy-Syu'ara, An-Naml, Al-Qashash, Al-Isra, Yunus, Hud, Yusuf, Al-Hijr, Al-An'am, Ash-Shaffat, Lukman, Saba', Az-Zumar, Ghafir, Fushshilat, Asy-Syura, Az-Zukhruf, Ad-Dukhan, Al-Jatsiyah, Al-Ahqaf, Adz-Dzariyah, Al-Ghasyiah, Al-Kahf, An-Nahl, Nuh, Ibrahim, Al-Anbiya, Al-Mu'minun, As-Sajdah, Ath-Thur, Al-Mulk, Al-Haqqah, Al-Ma'arij, An-Naba', An-Nazi'at, Al-Infithar, Al-Insyiqaq, Ar-Rum, Al-Ankabut, Al-Muthaffifin, Az-Zalzalah, Ar-Ra'd, Ar-Rahman, Al-Insan, Al-Bayyinah.

Turunnya surah-surah Makkiyyah lamanya 12 tahun, 5 bulan, 13 hari, dimulai pada 17 Ramadhan 40 tahun usia Nabi. ( Febr.610 M ).

b. Madaniyyah.

Al-Baqarah, Al-Anfal, Ali-Imran, Al-Ahzab, Al-Mumtahanah, An-Nisa', Al-Hadid, Al-Qital, Ath-Thalaq, Al-Hasyr, An-Nur, Al-Haj, Al-Munafiqun, Al-Mujadalah, Al-Hujurat, At-Tahrim, At-Taghabun, Ash-Shaf, Al-Jum'at, Al-Fath, Al-Maidah, At-Taubah dan An-Nashr (1).

7. Susunan Al-Qur'an dalam Sistematika yang ada Sekarang.

Al-Fatihah, Al-Baqarah, Ali-Imran, An-Nisaa', Al-Maa-idah, Al-An'aam, Al-A'raaf, Al-Anfaal, At-Taubah, Yunus, Hud, Yusuf, Ar-Ra'd, Ibrahim, Al-Hijr, An-Nahl, Al-Isra', Al-Kahfi, Maryam, Thaha, Al-Anbiyaa', Al-Hajj, Al-Mu'minun, An-Nuur, Al-Furqaan, Asy-Syu'ara', An-Naml, Al-Qashash, Al-Ankabut, Ar-Ruum, Luqman, As-Sajadah, Al-Ahzab, Saba', Faathir, Yaa Siin, Ash-Shaffaat, Shaad, Az-Zumar, Al-Mu'min, Fushshilat, Asy-Syuura, Az-Zukhruf, Ad-Dukhaan, Al-Jaatsiyah, Al-Ahqaaf, Muhammad, Al-Fat-h, Al-Hujurat, Qaaf, Adz-Dzaariyaat, Ath-Thuur, An-Najm, Al-Qamar, Ar-Rahmaan, Al-Waaqi'ah, Al-Hadiid, Al-Mujaadilah, Al-Hasyr, Al-Mumtahanah, Ash-Shaff, Al-Jumu'ah, Al-Munaafiquun, At-Taghaabun, Ath-Thalaq, At-Tahrim, Al-Mulk, Al-Qalam, Al-Haaqqah, Al-Ma'aarij, Nuh, Al-Jin, Al-Muzzammil, Al-Muddatstsir, Al-Qiyaamah, Al-Insaan, Al-Mursalaat, An-Naba', An-Naazi'aat, �Abasa, At-Takwiir, Al-Infithar, Al-Muthaffifiin, Al-Insyiqaaq, Al-Buruuj, Ath-Thaariq, Al-A'laa, Al-Ghaasyiyah,Al-Fajr, Al-Balad, Asy-Syams, Al-Lail, Adh-Dhuhaa, Alam Nasyrah, At-Tiin, Al-�Alaq, Al-Qadar, Al-Bayyinah, Al-Zalzalah, Al-�Aadiyaat, Al-Qaari'ah, At-Takaatsur, Al-�Ashr, Al-Humazah, Al-Fiil, Al-Quraisy, Al-Maa'un, Al-Kautsar, Al-Kaafiruun, An-Nashr, Al-Lahab, Al-

B. AS-SUNNAH / AL-HADITS
1. Dasar Pengertian.

Secara etimologis hadits bisa berarti :

Baru, seperti kalimat : " Allah Qadim mustahil Hadits ". Dekat, seperti : " Haditsul " ahli bil Islam ". Khabar, seperti : "Falya'tu bi haditsin mitslihi ".

Dalam tradisi hukum Islam, hadits berarti : Segala Perbuatan, Perkataan, dan Keizinan Nabi Muhammad saw. ( Af 'al, Aqwal dan Taqrir ). Pengertian hadits sebagaimana tersebut diatas adalah identik dengan Sunnah, yang secara etimologis berarti jalan atau tradisi, sebagaimana dalam Al-Qur'an : " Sunnata man qad arsalna " ( al-Isra :77 ). Juga dapat berarti : Undang-undang atau peraturan yang tetap berlaku; Cara yang diadakan; Jalan yang telah dijalani;.

Ada yang berpendapat antara Sunnah dengan Hadits tersebut adalah berbeda-beda. Akan tetapi dalam kebiasaan hukum Islam antara Hadits dan Sunnah tersebut hanyalah berbeda dalam segi penggunaannya saja, tidak dalam tujuannya.

2. As-Sunnah Sebagai Sumber Nilai.

Sunnah adalah sumber Hukum Islam ( Pedoman Hidup Kaum Muslimin ) yang kedua setelah Al-Qur'an. Bagi mereka yang telah beriman kepada Al-Qur'an sebagai sumber hukum, maka secara otomatis harus percaya bahwa Sunnah sebagai sumber Islam juga.

Ayat-ayat Al-Qur'an cukup banyak untuk dijadikan alasan yang pasti tentang hal ini, seperti : Setiap mu'min harus taat kepada Allah dan Rasul-nya ( al-Anfal :20, Muhammad :33, an-Nisa :59, Ali-Imran :32, al-Mujadalah : 13, an-Nur : 54,al-Maidah : 92 ). Kepatuhan kepada Rasul berarti patuh dan cinta kepada Allah ( an-Nisa :80, Ali-Imran :31 ). Orang yang menyalahi Sunnah akan mendapatkan siksa ( an-Anfal :13, Al-Mujadalah :5, an-Nisa :115 ). Berhukum terhadap Sunnah adalah tanda orang yang beriman. ( an-Nisa':65 ). Kemudian perhatikan ayat-ayat : an-Nur : 52; al-Hasyr : 4; al-Mujadalah : 20; an-Nisa': 64 dan 69; al-Ahzab: 36 dan 71; al-Hujurat :1; al-Hasyr : 7 dan sebagainya.

Apabila Sunnah tidak berfungsi sebagai sumber hukum, maka kaum Muslimin akan menghadapi kesulitan-kesulitan dalam hal : cara shalat, kadar dan ketentuan zakat, cara haji dan lain sebagainya. Sebab ayat-ayat Al-Qur'an dalam hal tersebut hanya berbicara secara global dan umum, dan yang menjelaskan secara terperinci justru Sunnah Rasullullah. Selain itu juga akan mendapatkan kesukaran-kesukaran dalam hal menafsirkan ayat-ayat yang musytarak, muhtamal dan sebagainya yang mau tidak mau memerlukan Sunnah untuk menjelaskannya. Dan apabila penafsiran-penafsiran tersebut hanya didasarkan kepada pertimbangan rasio sudah barang tentu akan melahirkan tafsiran-tafsiran yang sangat subjektif dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Ikhlash, Al-Falaq, An-Naas.

3. Hubungan As-Sunnah dan Al-Qur'an.

Dalam hubungan dengan Al-Qur'an, maka as-Sunnah berfungsi sebagai penafsir, pensyarah, dan penjelas daripada ayat-ayat tertentu. Apabila disimpulkan tentang fungsi as-Sunnah dalam hubungan dengan Al-Qur'an itu adalah sebagai berikut :

a. Bayan Tafsir, yaitu menerangkan ayat-ayat yang sangat umum, mujmal dan musytarak. Seperti hadits : " Shallu kama ro-aitumuni ushalli ". ( Shalatlah kamu sebagaimana kamu melihatku shalat ) adalah merupakan tafsiran daripada ayat Al-Qur'an yang umum, yaitu : " Aqimush- shalah ", ( Kerjakan shalat ). Demikian pula hadits: " Khudzu �anni manasikakum " ( Ambillah dariku perbuatan hajiku ) adalah tafsir dari ayat Al-Qur'an " Waatimmulhajja " ( Dan sempurnakanlah hajimu ).

b. Bayan Taqrir, yaitu as-Sunnah berfungsi untuk memperkokoh dan memperkuat pernyataan al-Qur'an. Seperti hadits yang berbunyi : " Shoumu liru'yatihiwafthiru liru'yatihi " ( Berpuasalah karena melihat bulan dan berbukalah karena melihatnya ) adalah memperkokoh ayat Al-Qur'an dalam surat Al-Baqarah : 185.

c. Bayan Taudhih, yaitu menerangkan maksud dan tujuan sesuatu ayat al-Qur'an, seperti pernyataan Nabi : " Allah tidak mewajibkan zakat melainkan supaya menjadi baik harta-hartamu yang sudah dizakati ", adalah taudhih ( penjelasan ) terhadap ayat Al-Qur'an dalam surat at-Taubah : 34 yang berbunyi sebagai berikut : " Dan orang-orang yang menyimpan mas dan perak kemudian tidak membelanjakannya dijalan Allah maka gembirakanlah mereka dengan azab yang pedih ". Pada waktu ayat ini turun banyak para sahabat yang merasa berat untuk melaksanakan perintah ini, maka mereka bertanya kepada Nabi yang kemudian dijawab dengan hadits tersebut.
4. Perbedaan Antara Al-Qur'an dan Al-Hadits sebagai Sumber Hukum

Sekalipun al-Qur'an dan as-Sunnah / al-Hadits sama-sama sebagai sumber hukum Islam, namun diantara keduanya terdapat perbedaan-perbedaan yang cukup prinsipil. Perbedaan-perbedaan tersebut antara lain ialah :

a. Al-Qur'an nilai kebenarannya adalah qath'I ( absolut ), sedangkan al-Hadits adalah zhanni ( kecuali hadits mutawatir ).

b. Seluruh ayat al-Qur'an mesti dijadikan sebagai pedoman hidup. Tetapi tidak semua hadits mesti kita jadikan sebagai pedoman hidup. Sebab disamping ada sunnah yang tasyri' ada juga sunnah yang ghairu tasyri �. Disamping ada hadits yang shahih adapula hadits yang dha,if dan seterusnya.

c. Al-Qur'an sudah pasti otentik lafazh dan maknanya sedangkan hadits tidak.

d. Apabila Al-Qur'an berbicara tentang masalah-masalah aqidah atau hal-hal yang ghaib, maka setiap muslim wajib mengimaninya. Tetapi tidak harus demikian apabila masalah-masalah tersebut diungkapkan oleh hadits........

5. Sejarah Singkat Perkembangan Al-Hadits.

Para ulama membagi perkembangan hadits itu kepada 7 periode yaitu :

a. Masa wahyu dan pembentukan hukum ( pada Zaman Rasul : 13 SH - 11 SH ).

b. Masa pembatasan riwayat ( masa khulafaur-rasyidin : 12-40 H ).

c. Masa pencarian hadits ( pada masa generasi tabi'in dan sahabat-sahabat muda : 41 H - akhir abad 1 H ).

d. Masa pembukuan hadits ( permulaan abad II H ).

e. Masa penyaringan dan seleksi ketat ( awal abad III H ) sampai selesai.

f. Masa penyusunan kitab-kitab koleksi ( awal abad IV H sampai jatuhnya Baghdad pada tahun 656 H ).

g. Masa pembuatan kitab syarah hadits, kitab-kitab tahrij dan penyusunan kitab-kitab koleksi yang lebih umum ( 656 H dan seterusnya ).

Pada zaman Rasulullah al-Hadits belum pernah dituliskan sebab :

a. Nabi sendiri pernah melarangnya, kecuali bagi sahabat-sahabat tertentu yang diizinkan beliau sebagai catatan pribadi.

b. Rasulullah berada ditengah-tengah ummat Islam sehingga dirasa tidak sangat perlu untuk dituliskan pada waktu itu.

c. Kemampuan tulis baca di kalangan sahabat sangat terbatas.

d. Ummat Islam sedang dikonsentrasikan kepada Al-Qur'an.

e. Kesibukan-kesibukan ummat Islam yang luar biasa dalam menghadapi perjuangan da'wah yang sangat penting.

Pada zaman-zaman berikutnya pun ternyata al-Hadits belum sempat dibukukan karena sebab-sebab tertentu. Baru pada zaman �Umar bin Abdul Azis, khalifah ke-8 dari dinasti Bani Umayyah ( 99-101 H ) timbul inisiatif secara resmi untuk menulis dan membukukan hadits itu. Sebelumnya hadits-hadits itu hanya disampaikan melalui hafalan-hafalan para sahabat yang kebetulan hidup lama setelah Nabi wafat dan pada sa'at generasi tabi'in mencari hadits-hadits itu.

Diantara sahabat-sahabat itu ialah :

Abu Hurairah, meriwayatkan hadits sekitar 5374 buah. Abdullah bin � Umar bin Khattab, meriwayatkan sekitar 2630 buah. Anas bin Malik, meriwayatkan sebanyak 2286 buah. Abdullah bin �Abbas, meriwayatkan sebanyak 1160 buah. �Aisyah Ummul Mu'minin, meriwayatkan sebanyak 2210 buah. Jabir bin �Abdillah meriwayatkan sebanyak 1540 buah. Abu Sa'id al-Hudri meriwayatkan 1170 buah.

Kenapa kemudian Hadits Dikodifikasi.

Kodifikasi Hadits itu justru dilatar belakangi oleh adanya usaha-usaha untuk membuat dan menyebarluaskan hadits-hadits palsu dikalangan ummat Islam, baik yang dibuat oleh ummat Islam sendiri karena maksud-maksud tertentu, maupun oleh orang-orang luar yang sengaja untuk menghancurkan Islam dari dalam. Dan sampai saat ini ternyata masih banyak hadits-hadits palsu itu bertebaran dalam beberapa literatur kaum Muslimin. Di samping itu tidak sedikit pula kesalahan-kesalahan yang berkembang dikalangan masyarakat Islam, berupa anggapan terhadap pepatah-pepatah dalam bahasa Arab yang dinilai mereka sebagai hadits.

Walaupun ditinjau dari segi isi materinya tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip pokok ajaran Islam, tetapi kita tetap tidak boleh mengatakan bahwa sesuatu ucapan itu sebagai ucapan Rasulullah kalau memang bukan sabda Rasul. Sebab Sabda Rasulullah : " Barangsiapa berdusta atas namaku maka siap-siap saja tempatnya dineraka ".

Alhamdulillah, berkat jasa-jasa dari ulama-ulama yang saleh, hadits-hadits itu kemudian sempat dibukukan dalam berbagai macam buku, serta diadakan seleksi-seleksi ketat oleh mereka sampai melahirkan satu disiplin ilmu tersendiri yang disebut Ilmu Musthalah Hadits. Walaupun usaha mereka belum dapat membendung seluruh usaha-usaha penyebaran hadits-hadits palsu dan lemah, namun mereka telah melahirkan norma-norma dan pedoman-pedoman khusus untuk mengadakan seleksi sebaik-baiknya yang dituangkan dalam ilmu musthalah hadits tersebut.

Sehingga dengan pedoman itu ummat Islam sekarang pun dapat mengadakan seleksi-seleksi seperlunya. Nama-nama Ishak bin Rahawih, Imam Bukhari, Imam Muslim, ar-Rama at-Turmudzi, al-Madini, Ibnu Shalah dan banyak lagi ulama-ulama saleh lainnya adalah rentetan nama-nama yang besar jasanya dalam usaha penyelamatan hadits-hadits dari kepalsuan-kepalsuan sehingga lahirlah ilmu tersebut.

Untuk memberikan gambaran perkembangan hadits dapat kita perhatikan perkembangan kelahiran kitab-kitab hadits dan ilmu-ilmu hadits.

6. Perkembangan Kitab-kitab Hadits

A. Cara penyusunan kitab-kitab hadits.

Dalam penyusunan kitab-kitab hadits para ulama menempuh cara-cara antara lain :

1. Penyusunan berdasarkan bab-bab fiqhiyah, mengumpulkan hadits-hadits yang berhubungan dengan shalat umpamanya dalam babush-shalah,hadits-hadits yang berhubungan dengan masalah wudhu dalam babul-wudhu dan sebagainya. Cara ini terbagi dua macam :

a. Dengan mengkhususkan hadits-hadits yang shahih saja, seperti yang ditempuh oleh Imam Bukhari dan Muslim.

b. Dengan tidak mengkhususkan hadits-hadits yang shahih ( asal tidak munkar ), seperti yang ditempuh oleh Abu Dawud, Tirmidzi, Nasa'I, dan sebagainya.

2. Penyusunan berdasarkan nama-nama sahabat yang meriwayatkannya. Cara ini terbagi dua macam :

a. Dengan menyusun nama-nama sahabat berdasarkan abjad.

b. Dengan menyusun nama-nama sahabat berdasarkan nama qabilah. Mereka dahulukan Banu Hasyim, kemudian qabilah yang terdekat dengan Rasulullah.

c. Dengan menyusun nama-nama sahabat berdasarkan kronologik masuknya Islam. Mereka didahulukan sahabat-sahabat yang termasuk assabiqunal awwalun kemudian ahlul Badr, kemudian ahlul Hudaibiyah, kemudian yang turut hijrah dan seterusnya.

d. Dengan menyusun sebagaimana ketiga dan dibagi-bagi berdasarkan awamir, nawahi, ikhbar, ibadat, dan af'alun nabi. Seperti yang ditempuh oleh Ibnu Hibban dalam shahehnya.

3. Penyusunan berdasarkan abjad-abjad huruf dari awal matan hadits, seperti yang ditempuh oleh Abu Mansur Abdailani dalam Musnadul Firdausi dan oleh as-Suyuti dalam Jamiush-Shagir.

B. Kitab-kitab Hadits Pada Abad ke I H.

1. Ash-Shahifah oleh Imam Ali bin Abi Thalib.

2. Ash-Shadiqah oleh Imam Abdullah bin Amr bin �Ash.

3. Daftar oleh Imam Muhammad bin Muslim ( 50 - 124 H ).

4. Kutub oleh Imam Abu Bakar bin Hazmin.

Keempat-empatnya tidak sampai ke tangan kita, jadi hanya berdasarkan keterangan sejarah saja yang dapat dipertanggung-jawabkan.

C. Kitab-kitab Hadits Pada Abad ke-2 H.

1. Al-Musnad oleh Imam Abu Hanifah an-Nu'man ( wafat 150 H ).

2. Al-Muwaththa oleh Imam Malik Anas ( 93 - 179 H ).

3. Al-Musnad oleh Muhammad bin Idris asy-Syafi'I ( 150 - 204 H ).

4. Mukhtaliful Hadits oleh Muh, bin Idris asy-Syafi'I ( 150 - 204 H ).

5. Al-Musnad oleh Imam Ali Ridha al-Katsin ( 148 - 203 H ).

6. Al-Jami' oleh Abdulrazaq al-Hamam ash Shan'ani ( wafat 311 H ).

7. Mushannaf oleh Imam Syu'bah bin Jajaj ( 80 - 180 H ).

8. Mushannaf oleh Imam Laits bin Sa'ud ( 94 - 175 H ).

9. Mushannaf oleh Imam Sufyan bin �Uyaina ( 107 - 190 H ).

10.as-Sunnah oleh Imam Abdurrahman bin �Amr al-Auza'i ( wafat 157 H ).

11.as-Sunnah oleh Imam Abd bin Zubair b. Isa al-Asadi.

Seluruh kitab-kitab hadits yang ada pada abad ini tidak sampai kepada kita kecuali 5 buah saja yaitu nomor 1 sampai dengan 5.

6. Perkembangan Kitab-kitab Hadits

D. Kitab-kitab Hadits pada abad ke-3 H.

1. Ash-Shahih oleh Imam Muh bin Ismail al-Bukhari ( 194 - 256 H ).

2. Ash-Shahih oleh Imam Muslim al-Hajjaj ( 204 - 261 H ).

3. As-Sunan oleh Imam Abu Isa at-Tirmidzi ( 209 - 279 H ).

4. As-Sunan oleh Imam Abu Dawud Sulaiman bin al-Asy'at ( 202 - 275 H ).

5. As-Sunan oleh Imam Ahmad b.Sya'ab an-Nasai ( 215 - 303 H ).

6. As-Sunan oleh Imam Abu Muhammad Abdullah bin Abdurrahman ad Damiri ( 181 - 255 H ).

7. As-Sunan oleh Imam Muhammad bin Yazid bin Majah Ibnu Majah ( 209 - 273 H ).

8. Al-Musnad oleh Imam Ahmad bin Hambal ( 164 - 241 H).

9. Al-Muntaqa al-Ahkam oleh Imam Abd Hamid bin Jarud ( wafat 307 H ).

10. Al-Mushannaf oleh Imam Ibn. Abi Syaibah ( wafat 235 H ).

11. Al-Kitab oleh Muhammad Sa'id bin Manshur ( wafat 227 H ).

12. Al-Mushannaf oleh Imam Muhammad Sa'id bin Manshur ( wafat 227 H ).

13. Tandzibul Afsar oleh Imam Muhammad bin Jarir at-Thobari ( wafat 310 H ).

14. Al-Musnadul Kabir oleh Imam Baqi bin Makhlad al-Qurthubi ( wafat 276 H ).

15. Al-Musnad oleh Imam Ishak bin Rawahaih ( wafat 237 H ).

16. Al-Musnad oleh Imam �Ubaidillah bin Musa ( wafat 213 H ).

17. Al-Musnad oleh Abdibni ibn Humaid ( wafat 249 H ).

18. Al-Musnad oleh Imam Abu Ya'la ( wafat 307 H ).

19. Al-Musnad oleh Imam Ibn. Abi Usamah al-Harits ibn Muhammad at-Tamimi ( 282 H ).

20. Al-Musnad oleh Imam Ibnu Abi �Ashim Ahmad bin Amr asy-Syaibani ( wafat 287 H ).

21. Al-Musnad oleh Imam Ibnu Abi'amrin Muhammad bin Yahya Aladani ( wafat 243 H ).

22. Al-Musnad oleh Imam Ibrahim bin al-Askari ( wafat 282 H ).

23. Al-Musnad oleh Imam bin Ahmad bin Syu'aib an-Nasai ( wafat 303 H ).

24. Al-Musnad oleh Imam Ibrahim bin Ismail at-Tusi al-Anbari ( wafat 280 H ).

25. Al-Musnad oleh Imam Musaddad bin Musarhadin ( wafat 228 ).

Dan masih banyak sekali kitab-kitab musnad yang ditulis oleh para ulama abad ini.

E. Kitab-kitab Hadits Pada Abad ke-4 H.

1. Al-Mu'jam Kabir, ash-Shagir dan al-Ausath oleh Imam Sulaiman bin Ahmad ath-Thabrani ( wafat 360 H ).

2. As-Sunan oleh Imam Darulkutni ( wafat 385 H ).

3. Ash-Shahih oleh Imam Abu Hatim Muhammad bin Habban ( wafat 354 H ).

4. Ash-Shahih oleh Imam Abu �Awanah Ya'qub bin Ishaq ( wafat 316 H ).

5. Ash-Shahih oleh Imam Ibnu Huzaimah Muhammad bin Ishaq ( wafat 311 H ).

6. Al-Muntaqa oleh Imam Ibnu Saqni Sa'id bin'Usman al-Baghdadi ( wafat 353 H ).

7. Al-Muntaqa oleh Imam Qasim bin Asbagh ( wafat 340 H ).

8. Al-Mushannaf oleh Imam Thahawi ( wafat 321 H ).

9. Al-Musnad oleh Imam Ibnu Jami Muhammad bin Ahmad ( wafat 402 H ).

10.Al-Musnad oleh Imam Muhammad bin Ishaq ( wafat 313 H ).

11.Al-Musnad oleh Imam Hawarizni ( wafat 425 H ).

12.Al-Musnad oleh Imam Ibnu Natsir ar-Razi ( wafat 385 H ).

13.Al-Mustadrak �ala-Shahihaini oleh Imam Abu Abdullah Muhammad bin Abdullah al-Hakim an-Naisaburi ( 321 - 405 H ).

F. Tingkatan Kitab Hadits.

Menurut penyelidikan para ulama ahli hadits secara garis besar tingkatan kitab-kitab hadits tersebut bisa dibagi sebagai berikut :

1. Kitab Hadits ash-Shahih yaitu kitab-kitab hadits yang telah diusahakan para penulisnya untuk hanya menghimpun hadits-hadits yang shahih saja.

2. Kitab-kitab Sunan yaitu kitab-kitab hadits yang tidak sampai kepada derajat munkar. Walaupun mereka memasukkan juga hadits-hadits yang dha'if ( yang tidak sampai kepada munkar ). Dan sebagian mereka menjelaskan kedha'ifannya.

3. Kitab-kitab Musnad yaitu kitab-kitab hadits yang jumlahnya sangat banyak sekali. Para penghimpunnya memasukkan hadits-hadits tersebut tanpa penyaringan yang seksama dan teliti. Oleh karena itu didalamnya bercampur-baur diantara hadits-hadits yang shahih, yang dha'if dan yang lebih rendah lagi. Adapun kitab-kitab lain adalah disejajarkan dengan al-Musnad ini. Diantara kitab-kitab hadits yang ada, maka Shahih Bukhari-lah kitab hadits yang terbaik dan menjadi sumber kedua setelah al-Qur'an, dan kemudian menyusul Shahih Muslim. Ada para ulama hadits yang meneliti kitab Muslim lebih baik daripada Bukhari, tetapi ternyata kurang dapat dipertanggungjawabkan, walaupun dalam cara penyusunan hadits-hadits, kitab Muslim lebih baik daripada Bukhari, sedang syarat-syarat hadits yang digunakan Bukhari ternyata tetap lebih ketat dan lebih teliti daripada apa yang ditempuh Muslim. Seperti tentang syarat yang diharuskan Bukhari berupa keharusan kenal baik antara seorang penerima dan penyampai hadits, dimana bagi Muslim hanya cukup dengan muttashil ( bersambung ) saja.

6. Perkembangan Kitab-kitab Hadits

g. Kitab-kitab Shahih Selain Bukhari Muslim.

Ada beberapa ulama yang telah berusaha menghimpun hadits-hadits shahih sebagaimana yang ditempuh oleh Bukhari dan Muslim, akan tetapi menurut penyelidikan ahli-ahli hadits, ternyata kitab-kitab mereka tidak sampai kepada tingkat kualitas kitab-kitab Bukhari dan Muslim.

Para ulama yang menyusun Kitab Shahih tersebut ialah :

1. Ibnu Huzaimah dalam kitab ash-Shahih.

2. Abu �Awanah dalam kitab ash-Shahih.

3. Ibnu Hibban dalam kitab at-Taqsim Walarba.

4. Al-Hakim dalam kitab al-Mustadrak.

5. Ibnu Jarud dalam kitab al-Muntaqa.

6. Ibnu Abdil Wahid al-Maqdisi dalam kitabnya al-Mukhtarah.

Menurut sebagian besar para ulama hadits, diantara kitab-kitab hadits ada 7 ( tujuh ) kitab hadits yang dinilai terbaik yaitu :

1. Ash-Shahih Bukhari.

2. Ash-Shahih Muslim.

3. Ash-Sunan Abu-Dawud.

4. As-Sunan Nasai.

5. As-Sunan Tirmidzi.

6. As-Sunan Ibnu Majah.

7. Al-Musnad Imam Ahmad.

7. Perkembangan Ilmu Hadits

Ilmu Hadits yang kemudian populer dengan ilmu mushthalah hadits adalah salah satu cabang disiplin ilmu yang semula disusun oleh Abu Muhammad ar-Rama al-Hurmuzi ( wafat 260 ), walaupun norma-norma umumnya telah timbul sejak adanya usaha pengumpulan dan penyeleksian hadits oleh masing-masing penulis hadits.

Secara garis besarnya ilmu hadits ini terbagi kepada dua macam yaitu : ilmu hadits riwayatan dan ilmu hadits dirayatan. Ilmu hadits dirayatan membahas hadits dari segi diterima atau tidaknya, sedang ilmu hadits riwayatan membahas materi hadits itu sendiri. Dalam perkembangan berikutnya telah lahir berbagai cabang ilmu hadits, seperti :

a. Ilmu rijalul hadits, yaitu ilmu yang membahas tokoh-tokoh yang berperan dalam periwayatan hadits.

b. Ilmu jarh wat-ta'dil, yaitu ilmu yang membahas tentang jujur dan tidaknya pembawa-pembawa hadits.

c. Ilmu panilmubhamat, yaitu ilmu yang membahas tentang orang-orang yang tidak nampak peranannya dalam periwayatan suatu hadits.

d. Ilmu tashif wat-tahrif, yaitu ilmu yang membahas tentang hadits-hadits yang berubah titik atau bentuknya.

e. Ilmu �ilalil hadits, yaitu ilmu yang membahas tentang penyakit-penyakit yang tidak nampak dalam suatu hadits, yang dapat menjatuhkan kwalitas hadits tersebut.

f. Ilmu gharibil hadits, yaitu ilmu yang membahas tentang kalimat-kalimat yang sukar dalam hadits.

g. Ilmu asbabi wurudil hadits, yaitu ilmu yang membahas tentang sebab timbulnya suatu hadits.

h. Ilmu talfiqil hadits, yaitu ilmu yang membahas tentang cara mengumpulkan hadits yang nampaknya bertentangan.


i. Dan lain-lain.

8. Seleksi Hadits

Dengan menggunakan berbagai macam ilmu hadits itu, maka timbullah berbagai macam nama hadits, yang disepakati oleh para ulama, yang sekaligus dapat menunjukkan jenis, sifat, bentuk, dan kualitas dari suatu hadits. Yang paling penting untuk diketahui adalah pembagian hadits itu atas dasar kualitasnya yaitu :

a. Maqbul ( dapat diterima sebagai pedoman ) yang mencakup hadits shahih dan hadits hasan.

b. Mardud ( tidak dapat diterima sebagai pedoman ) yang mencakup hadits dha'if / lemah dan hadits maudhu' / palsu.

Usaha seleksi itu diarahkan kepada tiga unsur hadits, yaitu :

a. Matan ( materi hadits ).

Suatu materi hadits dapat dinilai baik apabila materi hadits itu tidak bertentangan dengan al-Qur'an atau hadits lain yang lebih kuat, tidak bertentangan dengan realita, tidak bertentangan dengan fakta sejarah, tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip pokok ajaran Islam. Untuk sekedar contoh dapat kita perhatikan hadits-hadits yang dinilai baik,tapi bertentangan isi materinya dengan al-Qur'an :

1. Hadits yang mengatakan bahwa " Seorang mayat akan disiksa oleh Tuhan karena ratapan ahli warisnya ", adalah bertentangan dengan firman Allah : " Wala taziru waziratun wizra ukhra " yang artinya " Dan seseorang tidak akan memikul dosa orang lain " ( al-An'an : 164 ).

2. Hadits yang mengatakan : " Barangsiapa yang meninggal dunia dalam keadaan punya hutang puasa, maka hendaklah dipuasakan oleh walinya ", adalah bertentangan dengan firman Allah : " Wa allaisa lil insani illa ma-sa'a ", yang artinya : " Dan seseorang tidak akan mendapatkan pahala apa-apa kecuali dari apa yang dia kerjakan sendiri ". ( an-Najm : 39 ).

Ada satu norma yang disepakati oleh mayoritas ulama, yaitu : " Apabila Qur'an dan hadits bertentangan, maka ambillah Qur'an ".

b. Sanad ( persambungan antara pembawa dan penerima hadits ).

Suatu persambungan hadits dapat dinilai segala baik, apabila antara pembawa dan penerima hadits benar-benar bertemu bahkan dalam batas-batas tertentu berguru. Tidak boleh ada orang lain yang berperanan dalam membawakan hadits tapi tidak nampak dalam susunan pembawa hadits itu.

Apabila ada satu kaitan yang diragukan antara pembawa dan penerima hadits, maka hadits itu tidak dapat dimasukkan dalam kriteria hadits yang maqbul.

c. Rawi ( orang-orang yang membawakan hadits ) :

Seseorang yang dapat diterima haditsnya ialah yang memenuhi syarat-syarat :

1. �Adil, yaitu orang Islam yang baligh dan jujur, tidak pernah berdusta dan membiasakan dosa.

2. Hafizh, yaitu kuat hafalannya atau mempunyai catatan pribadi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Berdasarkan kriteria-kriteria seleksi tersebut, maka jumhur ( mayoritas ) ulama berpendirian bahwa kitab ash-Shahih Bukhari dan kitab ash-Shahih Imam Muslim dapat dijamin keshahihannya ditinjau dari segi sanad dan rawi. Sedang dari segi matan kita dapat memberikan seleksinya dengan pedoman-pedoman diatas. Beberapa langkah praktis dalam usaha seleksi hadits, apakah sesuatu hadits itu maqbul atau tidak adalah :

1. Perhatikan materinya sesuai dengan norma diatas.

2. Perhatikan kitab pengambilannya ( rowahu = diriwayatkan atau ahrajahu = dikeluarkan ). Apabila matannya baik diriwayatkan oleh Bukhari atau Muslim, maka dapat dinilai hadits itu shahih atau paling rendah hasan.

Dengan demikian dapat dikatakan shahih apabila ujung hadits itu oleh para ulama diberi kata-kata :

a. Diriwayatkan / dikeluarkan oleh jama'ah.

b. Diriwayatkan / dikeluarkan oleh Imam 7.

c. Diriwayatkan / dikeluarkan oleh Imam 6.

d. Diriwayatkan / dikeluarkan oleh dua syaikh ( Bukhari dan Muslim ).

e. Disepakati oleh Bukhari dan Muslim ( Muttafaqun � alaihi ).

f. Diriwayatkan oleh Bukhari saja atau oleh Muslim saja.

g. Diriwayatkan oleh �..dan disyahkan oleh Bukhari atau Muslim.

h. Diriwayatkan oleh �..dengan syarat Bukhari atau Muslim.

3. Apabila sesuatu hadits sudah baik materinya tetapi tidak termasuk dalam persyaratan pun 2 diatas maka hendaknya diperhatikan komentar-komentar ulama terhadap hadits itu seperti :

Komentar baik : Hadits quwat, hadits shahih,hadits jayyid, hadits baik, hadits pilihan dan sebagainya.

Komentar jelek : Hadits putus, hadits lemah, hadits ada illatnya, mauquf, maqthu, mudallas, munkar, munqathi, muallak, dan lain sebagainya.

Dalam hal ini kita akan menemukan sesuatu hadits yang mendapatkan penilaian berbeda / bertentangan antara seorang ulama dan lainnya. Maka langkah kita adalah : dahulukan yang mencela sebelum yang memuji ( " Al-jarhu Muqaddamun �alat ta'dil " ). Hal ini apabila dinilai oleh sama-sama ahli hadits. Hal lain yang perlu diperhatikan ialah bahwa tidak semua komentar ulama tersebut dapat dipertanggungjawabkan. Artinya sesuatu hadits yang dikatakan oleh para ulama shahih, kadang-kadang setelah diteliti kembali ternyata tidak demikian. Contohnya dalam hadits kita akan menemukan kata-kata dan dishahihkan oleh Imam Hakim, oleh Ibnu Huzaimah dan lain-lain, tetapi ternyata hadits tersebut tidak shahih ( belum tentu shahih ).

4. Apabila langkah-langkah diatas tidak mungkin ditempuh atau belum memberikan kepastian tentang keshahihan sesuatu hadits, maka hendaknya digunakan norma-norma umum seleksi, seperti yang diterangkan diatas, yaitu menyelidiki langsung tentang sejarah para rawi dan lain-lain, dan untuk ini telah disusun oleh para ulama terdahulu sejumlah buku-buku yang membahas tentang sejarah dan keadaan para pembawa hadits, seperti yang pernah dilakukan oleh al-Bukhari dalam bukunya ad-Dhu'afa ( kumpulan orang-orang yang lemah haditsnya ).

9. Masalah Hadits-hadits Palsu ( Maudhu' )

Perpecahan dibidang politik dikalangan ummat Islam yang memuncak dengan peristiwa terbunuhnya � Utsman bin � Affan, Khalifah ke-3 dari khulafa'ur rasyidin, dan bentrok senjata antara kelompok pendukung Ali bin Abi Thalib dan pendukung Mu'awiyah bin Abu Sufyan, telah mempunyai pengaruh yang cukup besar kearah timbulnya usaha-usaha sebagian ummat Islam membuat hadits-hadits palsu guna kepentingan politik. Golongan Syi'ah sebagai pendukung setia kepemimpinan � Ali dan keturunannya yang kemudian tersingkirkan dari kekuasaan politik waktu itu, telah terlibat dalam penyajian hadits-hadits palsu untuk membela pendirian politiknya.

Golongan ini termasuk golongan yang paling utama dalam usaha membuat hadits-hadits palsu yang kemudian disusul oleh banyak kelompok ummat Islam yang tidak sadar akan bahaya usaha-usaha yang demikian. Golongan Rafidhah ( salah satu sekte Syiah ) dinilai oleh sejarah sebagai golongan yang paling banyak membuat hadits-hadits palsu itu. Diantara hadits-hadits palsu yang membahayakan bagi kemurnian ajaran Islam, pertama-tama yalah yang dibuat oleh orang-orang jahat yang sengaja untuk mengotorkan ajaran Islam dan menyesatkan ummatnya.

Kemudian yang kedua yang dibuat oleh ummat Islam sendiri yang maksudnya baik seperti untuk mendorong orang Islam beribadah lebih rajin dan lain sebagainya, tetapi lupa akan dasar yang lebih pokok dan lebih prinsipil dalam agama. Dengan demikian motif-motif pembuatan hadits palsu itu dapat kita simpulkan antara lain sebagai berikut :

a. Karena politik dan kepemimpinan;

b. Karena fanatisme golongan dan bahasa;

c. Karena kejahatan untuk sengaja mengotori ajaran Islam;

d. Karena dorongan untuk berbuat baik tetapi bodoh tentang agama;

e. Karena keanehan-keanehan sejarah dan lain-lain;

f. Karena soal-soal fiqh dan pendapat dalam bidang ilmu kalam;

g. Dan lain-lain.

Keadaan demikian telah mendorong para ulama saleh untuk tampil ke depan berusaha mengadakan seleksi dan koreksi serta menyusun norma-norma dalam memilih hadits-hadits yang baik dan norma-norma dalam memilih hadits-hadits yang palsu. Mereka sempat mengumpulkan sejumlah nama-nama orang yang baik dan sejumlah nama-nama orang yang biasa membuat hadits palsu. Mereka menyusun kitab-kitab khusus yang membahas hadits-hadits yang baik. Untuk mengetahui bahwa sesuatu hadits itu adalah hadits palsu, kita dapat mengenal beberapa ciri-cirinya antara lain :

a. Pengakuan pembuatnya.

Di dalam catatan sejarah sering terjadi para pembuat hadits palsu berterus terang atas perbuatan jahatnya. Baik karena terpaksa maupun karena sadar dan taubat. Abu Ismah Nuh bin Maryam ( bergelar Nuh al-Jami ) telah berterus terang mengakui perbuatannya dalam membuat hadits-hadits palsu yang berhubungan dengan keutamaan-keutamaan surat al-Qur'an. Ia sandarkan hadits-haditsnya itu kepada Ibnu Abbas. Maisarah bin � Abdi Rabbih al-Farisi, juga telah berterus-terang mengakui perbuatannya membuat hadits-hadits palsu tentang keutamaan al-Qur'an dan keutamaan � Ali bin Abi Thalib. Dalam hal ini memang perlu kita catat bahwa tidak semua pengakuan itu lantas harus secara otomatis kita percayai. Sebab mungkin saja pengakuannya itu justru adalah dusta dan palsu.

b. Perawinya sudah terkenal sebagai pembuat hadits-hadits maudhu', dan hadits atau keterangan lain yang baik / tidak ada sama sekali ( dalam soal yang sama ).

c. Isi atau materinya bertentangan dengan akal pikiran yang sehat. Sebagai contoh hadits-hadits sebagai berikut : " Sesungguhnya perahu Nuh bertawaf tujuh kali mengelilingi Ka'bah dan shalat di makam Ibrahim dua raka'at ". " Sesungguhnya Allah tatkala menciptakan huruf, maka bersujudlah ba dan tegaklah alif "

d. Isinya bertentangan dengan ketentuan agama, � aqidah Islam. " Aku adalah penghabisan Nabi-nabi. Tidak ada Nabi sesudahku kecuali dikehendaki Allah ". " Alllah menciptakan malaikat dari rambut tangan dan dada ".

e. Isinya bertentangan dengan ketentuan agama yang sudah qath'i seperti hadits-hadits : " Anak zina tidak masuk sorga hingga tujuh turunan ". " Barangsiapa yang memperoleh anak , dan kemudian diberi nama Muhammad, maka dia dan anaknya akan masuk sorga ".

f. Isinya mengandung obral pahala dengan amal yang sangat sederhana. Seperti hadits-hadits : " Barangsiapa membaca La ilaha illallah maka Allah akan menjadikan baginya seekor burung yang mempunyai tujuh puluh lidah. Pada tiap-tiap lidah tujuh puluh ribu bahasa yang memohon ampun kepada Allah untuk orang tersebut ". " Barangsiapa menafakahkan satu tali untuk mauludku maka aku akan menjadi penolongnya di yaumil qiyamah ".

g. Isinya mengandung kultus-kultus individu. Seperti hadits-hadits : " Di tengah ummatku kelak akan ada orang yang diberi nama Abu Hanifah an-Nu'man, ia adalah pelita ummatku ". " Abbas itu adalah wasiatku dan ahli warisku ".

h. Isinya bertentangan dengan fakta sejarah. Seperti hadits-hadits yang menerangkan bahwa nabi pernah diberi semacam buah dari sorga pada sa'at mi'raj. Setelah kembali dari mi'raj kemudian bergaul dengan Khadijah dan lahirlah Fathimah dan seterusnya. Hadits ini bertentangan dengan fakta sejarah sebab mi'raj itu terjadi setelah wafatnya Khadijah dan setelah Fathimah lahir.

10. Contoh-contoh Hadits-hadits Palsu ( Maudhu' ) berdasarkan Motifnya.

a. Motif Politik dan Kepemimpinan.

" Apabila kamu melihat Mu'awiyah diatas mimbarku, maka bunuhlah ". " Orang yang berkepercayaan hanyalah tiga. Aku, Jibril dan Mu'awwiyah ".

b. Motif Zindik ( untuk mengotorkan agama Islam ).

" Melihat muka yang cantik adalah � ibadah ". " Rasulullah ditanya : Dari apakah Tuhan kita itu ? Jawabnya : Tuhan itu dari air yang mengalir, bukan dari tanah dan bukan dari langit. Tuhan menciptakan kuda kemudian dijalankannya sampai berkeringat. Maka Allah menciptakan dirinya dari keringat tersebut ".

c. Motif ta'assub dan fanatisme.

" Sesungguhnya Allah apabila marah , maka menurunkan wahyu dalam bahasa Arab. Dan apabila tidak marah menurunkannya dalam bahasa Parsi ". Dikalangan ummatku akan ada seorang yang bernama Abu Hanifah an-Nu'man. Ia adalah pelita ummatku ". " Di kalangan ummatku akan ada seorang yang diberi nama Muhammad bin Idris. Ia adalah yang menyesatkan ummatku lebih daripada iblis ".

d. Motif faham-faham fiqh.

" Barangsiapa mengangkat dua tangannya di dalam shalat maka tidak sah shalatnya ". " Berkumur dan mengisap air bagi junub tiga kali tiga kali adalah wajib ". " Jibril mengimamiku di depan Ka'bah dan mengeraskan bacaan bismillah ".

e. Motif senang kepada kebaikan tapi bodoh tentang agama.

" Barangsiapa menafahkan setali untuk mauludku maka aku akan menjadi penolongnya di yaumil akhir ". Seperti hadits-hadits tentang fadhilah surat-surat Qur'an, obral pahala dan sebagainya.

f. Motif penjilatan kepada pemimpin.

Ghiyas bin Ibrahim an-Nakha'i al-Kufi pernah masuk ke rumah Mahdi ( salah seorang penguasa )yang senang sekali kepada burung merpati. Salah seorang berkata kepadanya, coba terangkan kepada amirul mukminin tentang sesuatu hadits, maka berkatalah Ghiyas ; " Tidak ada taruhan melainkan pada anak panah, atau unta atau kuda, atau burung ".

11. Persoalan-persoalan yang diterapkan oleh Hadits-hadits Maudhu'.

Untuk menjelaskan persoalan-persoalan tersebut disini penulis kutipkan uraian ustadz Abdul Qadir Hassan dalam buku Ilmu Hadits, Juz 2.

1. Hadits yang menyuruh orang sembahyang pada malam Jum'at 12 raka'at dengan bacaan surat al-Ikhlas 10 kali.

2. Hadits yang memerintahkan orang sembahyang malam Jum'at 2 raka'at dengan bacaan surat Zalzalah 15 kali ( ada juga yang menerangkan 50 kali ).

3. Hadits-hadits sembahyang pada hari Jum'at 2 raka'at, 4 raka'at, dan 12 raka'at.

4. Hadits-hadits sebelum sembahyang Jum'at, ada sembahyang yang 4 raka'at dengan bacaan surat Ikhlas 50 kali.

5. Hadits-hadits sembahyang asyura.

6. Hadits-hadits sembahyang ghaib.

7. Hadits-hadits sembahyang malam dari bulan Rajab.

8. Hadits-hadits sembahyang malam yang ke 27 dari bulan Rajab.

9. Hadits-hadits sembahyang malam nisfu sya'ban 100 raka'at dalam tiap-tiap raka'at 10 kali bacaan surat Ikhlas.

10.Hadits-hadits yang menerangkan hal nabi Khidir dan tentang hidupnya.

11.Hadits-hadits sembahyang hari Ahad, malam Ahad, hari Senin, malam Senin, hari Selasa, malam Selasa, hari Rabu, malam Rabu, hari Kamis, malam Kamis, hari Jum'at, malam Jum'at, hari Sabtu, malam Sabtu.

12.Hadits-hadits yang menerangkan hal-hal yang akan terjadi dengan sebutan : apabila adalah tahun sekian akan terjadi ini dan itu, atau yang berbunyi : Dalam bulan ����.akan����������

13.Hadits-hadits yang menerangkan fadhilah-fadhilah surat al-Qur'an dan ganjaran orang yang membacanya dari surat al-Fatihah sampai akhir surat al-Qur'an yang bunyinya : Barangsiapa membaca surat ini ���. akan mendapat ganjaran �����..

14.Hadits-hadits yang berisi bacaan-bacaan bagi anggota wudhu'.

15.Hadits-hadits yang menerangkan naasnya hari-hari.

16.Hadits-hadits yang di dalamnya ada pujian-pujian kepada orang-orang yang bagus mukanya atau yang ada perintah melihat mereka atau yang ada perintah mencari hajat kita dari mereka atau yang menyebut bahwa mereka tidak disentuh neraka.

17.Hadits-hadits yang berhubungan dengan kejadian akal manusia.

18.Hadits-hadits yang berisi celaan terhadap bangsa Habsyi Sudan dan Turki.

19. Hadits-hadits yang berkenaan dengan burung merpati seperti riwayat :

Adalah Nabi Muhammad saw, sangat suka melihat burung merpati atau riwayat : Peliharalah burung-burung merpati yang sudah dipotong bulunya ini dalam rumah kamu, karena sesungguhnya ia bisa melalaikan jin daripada ( mengganggu ) anak-anak kamu dan sebagainya.

20. Hadits-hadits yang berhubungan dengan ayam seperti hadits yang berbunyi : Ayam itu, kambing bagi orang-orang miskin dari ummatku. Dan yang seumpamanya.

21. Hadits-hadits yang mengandung celaan terhadap anak-anak salah satu diantaranya berbunyi : Kalau salah seorang dari kamu mendidik seekor anak anjing sesudah tahun 160, itu adalah lebih baik daripada ia mengasuh seorang anak laki-laki.

22. Hadits-hadits yang bersifat pujian terhadap Imam Abu Hanifah dan Imam Syafi'i dan hadits-hadits yang mengandung celaan terhadap dua imam itu.

23. Hadits-hadits pujian terhadap orang bujangan ( tidak kawin ).

24. Hadits-hadits yang ada pujian bagi �adas, beras, kacang, kuda, terung, delima, kismis, bawang, semangka, keju, bubur, daging, dan lain-lain.

25. Hadits-hadits yang menyebut keutamaan bunga-bungaan.

26. Hadits-hadits yang melarang dan membolehkan main catur.

27. Hadits-hadits yang melarang makan di dalam pasar.

28. Hadits-hadits yang mengandung keutamaan bulan Rajab dan puasa padanya.

29. Hadits-hadits yang mencela sahabat-sahabat Nabi : Mu'awiyah, �Amr bin �Ash, Bani Umayyah dan Abi Musa.

30. Hadits-hadits yang berisi pujian dan celaan terhadap negeri-negeri Baghdad, Bashrah, Kufah, Asqalam, Iskandariyah dan lain sebagainya.

31.Hadits-hadits tentang keutamaan Mu'awiyah.

32.Hadits-hadits berisi keutamaan-keutamaan bagi � Ali bin Abi Thalib.

33. Himpunan hadits-hadits lemah dan palsu oleh A.Yarid, Qasim Koko.
12. Ceramah-ceramah Agama di tengah-tengah Masyarakat Islam Sampai Sekarang Ini Masih Sering Menyajikan Hadits-hadits Palsu.

Pada peringatan mauludan masih sering sekali terdengar : " Barangsiapa menafkahkan satu tali untuk mauludku aku akan menolongnya di Yaumil qiyamah ". Pada peringatan Isra dan Mi'raj masih sering pula disajikan dongengan-dongengan yang mencerikan tentang gambaran kendaraan Rasulullah, buraq, digambarkan sebagai berwajah wanita, berbadan seperti kuda, sayapnya paha dan lain sebagainya.

Siratal mustaqim yang terdapat dalam surat al-Fatihah dilukiskan sebagai jembatan yang sangat kecil seperti rambut dibelah tujuh, lebih tajam dari pedang yang paling tajam dan seterusnya. Selain itu populer pula dikalangan ummat Islam, pepatah-pepatah dari orang-orang tertentu atau kata-kata hikmat dalam bahasa Arab, yang dinilai dan populer sebagai sabda Nabi saw.

Mungkin karena isinya cukup baik sehingga masyarakat Islam menilainya sebagai sabda Rasulullah itu. Contoh antara lain : " Cinta tanah air itu sebagian daripada iman ". " Islam tidak akan ada tanpa adanya organisasi. Organisasi tidak akan ada tanpa adanya pemimpin. Pemimpin tidak akan ada tanpa adanya kepatuhan ". " Agama itu akal pikiran. Tidak ada agama bagi orang yang tidak berakal pikiran ". " Engkau lihat kotoran nyamuk pada muka orang lain, dan engkau tidak melihat kotoran unta yang ada pada mukamu sendiri ". " Terkadang kefakiran itu mendorong kepada kekufuran ".
13. Kitab-kitab Yang Meriwayatkan Hadits-hadits Palsu.

Diantara kitab-kitab yang banyak menggunakan hadits-hadits maudhu' ini ialah kitab-kitab seperti Tafsir Baidlawi, Tafsir Kilbi dan lain sebagainya. Kitab-kitab tasawwuf dan kitab-kitab akhlaq juga banyak terlibat dalam penyebaran hadits-hadits palsu ini. Di Indonesia masih banyak pesantren-pesantren dan buku-buku yang juga terlibat dalam penyajian-penyajian hadits-hadits palsu. Dan sampai saat ini ummat Islam belum mempunyai satu lembaga khusus yang bertugas mengoreksi buku-buku yang menyajikan hadits-hadits yang maudhu' ( palsu ).

1. Definisi dan Fungsi Ijtihad

Secara bahasa ijtihad berarti pencurahan segenap kemampuan untuk mendapatkan sesuatu. Yaitu penggunaan akal sekuat mungkin untuk menemukan sesuatu keputusan hukum tertentu yang tidak ditetapkan secara eksplisit dalam al-Quran dan as-Sunnah. Rasulullah saw pernah bersabda kepada Abdullah bin Mas'ud sebagai berikut : " Berhukumlah engkau dengan al-Qur'an dan as-Sunnah, apabila sesuatu persoalan itu engkau temukan pada dua sumber tersebut. Tapi apabila engkau tidak menemukannya pada dua sumber itu, maka ijtihadlah ". Kepada �Ali bin Abi Thalib beliau pernah menyatakan : " Apabila engkau berijtihad dan ijtihadmu betul, maka engkau mendapatkan dua pahala. Tetapi apabila ijtihadmu salah, maka engkau hanya mendapatkan satu pahala ". Muhammad Iqbal menamakan ijtihad itu sebagai the principle of movement. Mahmud Syaltut berpendapat, bahwa ijtihad atau yang biasa disebut arro'yu mencakup dua pengertian :

a. Penggunaan pikiran untuk menentukan sesuatu hukum yang tidak ditentukan secara eksplisit oleh al-Qur'an dan as-Sunnah.

b. Penggunaan fikiran dalam mengartikan, menafsirkan dan mengambil kesimpulan dari sesuatu ayat atau hadits.

Adapun dasar dari keharusan berijtihad ialah antara lain terdapat pada al-Qur'an surat an-Nisa ayat 59.

2. Kedudukan Ijtihad

Berbeda dengan al-Qur'an dan as-Sunnah, ijtihad terikat dengan ketentuan-ketentuan sebagi berikut :

a. Pada dasarnya yang ditetapkan oleh ijtihad tidak dapat melahirkan keputusan yang mutlak absolut. Sebab ijtihad merupakan aktifitas akal pikiran manusia yang relatif. Sebagai produk pikiran manusia yang relatif maka keputusan daripada suatu ijtihad pun adalah relatif.

b. Sesuatu keputusan yang ditetapkan oleh ijtihad, mungkin berlaku bagi seseorang tapi tidak berlaku bagi orang lain. Berlaku untuk satu masa / tempat tapi tidak berlaku pada masa / tempat yang lain.

c. Ijtihad tidak berlaku dalam urusan penambahan � ibadah mahdhah. Sebab urusan ibadah mahdhah hanya diatur oleh Allah dan Rasulullah.

d. Keputusan ijtihad tidak boleh bertentangan dengan al-Qur'an dan as-Sunnah.

e. Dalam proses berijtihad hendaknya dipertimbangkan faktor-faktor motifasi, akibat, kemaslahatan umum, kemanfaatan bersama dan nilai-nilai yang menjadi ciri dan jiwa daripada ajaran Islam.

3. Cara ber-Ijtihad

Dalam melaksanakan ijtihad, para ulama telah membuat methode-methode antara lain sebagai berikut :

a. Qiyas = reasoning by analogy. Yaitu menetapkan sesuatu hukum terhadap sesuatu hal yang belum diterangkan oleh al-Qur'an dan as-Sunnah, dengan dianalogikan kepada hukum sesuatu yang sudah diterangkan hukumnya oleh al-Qur'an / as-Sunnah, karena ada sebab yang sama. Contoh : Menurut al-Qur'an surat al-Jum'ah 9; seseorang dilarang jual beli pada saat mendengar adzan Jum'at. Bagaimana hukumnya perbuatan-perbuatan lain ( selain jual beli ) yang dilakukan pada saat mendengar adzan Jum'at ? Dalam al-Qur'an maupun al-Hadits tidak dijelaskan. Maka hendaknya kita berijtihad dengan jalan analogi. Yaitu : kalau jual beli karena dapat mengganggu shalat Jum'at dilarang, maka demikian pula halnya perbuatan-perbuatan lain, yang dapat mengganggu shalat Jum'at, juga dilarang. Contoh lain : Menurut surat al-Isra' 23; seseorang tidak boleh berkata uf ( cis ) kepada orang tua. Maka hukum memukul, menyakiti dan lain-lain terhadap orang tua juga dilarang, atas dasar analogi terhadap hukum cis tadi. Karena sama-sama menyakiti orang tua. Pada zaman Rasulullah saw pernah diberikan contoh dalam menentukan hukum dengan dasar Qiyas tersebut. Yaitu ketika � Umar bin Khathabb berkata kepada Rasulullah saw : Hari ini saya telah melakukan suatu pelanggaran, saya telah mencium istri, padahal saya sedang dalam keadaan berpuasa. Tanya Rasul : Bagaimana kalau kamu berkumur pada waktu sedang berpuasa ? Jawab �Umar : tidak apa-apa. Sabda Rasul : Kalau begitu teruskanlah puasamu.

b. Ijma' = konsensus = ijtihad kolektif. Yaitu persepakatan ulama-ulama Islam dalam menentukan sesuatu masalah ijtihadiyah. Ketika �Ali bin Abi Thalib mengemukakan kepada Rasulullah tentang kemungkinan adanya sesuatu masalah yang tidak dibicarakan oleh al-Qur'an dan as-Sunnah, maka Rasulullah mengatakan : " Kumpulkan orang-orang yang berilmu kemudian jadikan persoalan itu sebagai bahan musyawarah ". Yang menjadi persoalan untuk saat sekarang ini adalah tentang kemungkinan dapat dicapai atau tidaknya ijma tersebut, karena ummat Islam sudah begitu besar dan berada diseluruh pelosok bumi termasuk para ulamanya.

c. Istihsan = preference. Yaitu menetapkan sesuatu hukum terhadap sesuatu persoalan ijtihadiyah atas dasar prinsip-prinsip umum ajaran Islam seperti keadilan, kasih sayang dan lain-lain. Oleh para ulama istihsan disebut sebagai Qiyas Khofi ( analogi samar-samar ) atau disebut sebagai pengalihan hukum yang diperoleh dengan Qiyas kepada hukum lain atas pertimbangan kemaslahatan umum. Apabila kita dihadapkan dengan keharusan memilih salah satu diantara dua persoalan yang sama-sama jelek maka kita harus mengambil yang lebih ringan kejelekannya. Dasar istihsan antara lain surat az-Sumar 18.

d. Mashalihul Mursalah = utility, yaitu menetapkan hukum terhadap sesuatu persoalan ijtihadiyah atas pertimbangan kegunaan dan kemanfaatan yang sesuai dengan tujuan syari'at. Perbedaan antara istihsan dan mashalihul mursalah ialah : istihsan mempertimbangkan dasar kemaslahan ( kebaikan ) itu dengan disertai dalil al-Qur'an / al-Hadits yang umum, sedang mashalihul mursalah mempertimbangkan dasar kepentingan dan kegunaan dengan tanpa adanya dalil yang secara tertulis exsplisit dalam al-Qur'an / al-Hadits.

Leia Mais…

Sabtu, 15 Mei 2010

PERAN PEMUDA


Islam adalah agama yang sangat memperhatikan dan memuliakan para pemuda, al-Qur’an menceritakan tentang potret pemuda ashaabul kahfi sebagai kelompok pemuda yang beriman kepada Allah SWT dan meninggalkan mayoritas kaumnya yang menyimpang dari agama Allah SWT, sehingga Allah SWT menyelamatkan para pemuda tersebut dengan menidurkan mereka selama 309 tahun (QS 18/).

Kisah pemuda ashaabul ukhdud dalam al-Qur’an juga menceritakan tentang pemuda yang tegar dalam keimanannya kepada Allah SWT sehingga menyebabkan banyak masyarakatnya yang beriman dan membuat murka penguasa sehingga ratusan orang dibinasakan dengan diceburkan ke dalam parit berisi api yang bergejolak (sabab nuzul QS ). Dan masih banyak lagi contoh-contoh kisah para pemuda lainnya, diantaranya bahwa mayoritas dari assabiquunal awwaluun (orang-orang yang pertama kali beriman kepada Rasulullah SAW) adalah para pemuda (Abubakar ra masuk Islam pada usia 32 tahun, Umar ra 35 th, Ali ra 9 th, Utsman ra 30 th, dst).

Sifat-sifat yang menyebabkan para pemuda tersebut dicintai Allah SWT dan mendapatkan derajat yang tinggi sehingga kisahnya diabadikan dalam al-Qur’an dan dibaca oleh jutaan manusia dari masa ke masa, adalah sebagai berikut :

1. Karena mereka selalu menyeru pada al-haq (QS 7/181)
2. Mereka mencintai Allah SWT, maka Allah SWT mencintai mereka (QS 5/54)
3. Mereka saling melindungi, menegakkan shalat (QS 9/71) tidak sebagaimana para pemuda yang menjadi musuh Allah SWT (QS 9/67)
4. Mereka adalah para pemuda yang memenuhi janjinya kepada Allah SWT (QS 13/20)
5. Mereka tidak ragu-ragu dalam berkorban diri dan harta mereka untuk kepentingan Islam (QS 49/15)
Jika kita menyaksikan kondisi mayoritas ummat Islam saat ini, maka terlihat bahwa sebagian besar ummat berada pada keadaan yang sangat memprihatinkan, mereka bagaikan buih terbawa banjir, tidak memiliki bobot dan tidak memiliki nilai. Jika dilakukan analisis secara mendalam dari sudut pandang agama, maka akan terlihat bahwa realitas ummat yang demikian disebabkan oleh hal-hal sbb:

• Penyakit ummat Islam saat ini (baik di Indonesia maupun di berbagai negara Islam) berpangkal pada sikap infirodiyyah (individualisme). Maksudnya adalah bahwa mayoritas ummat Islam saat ini bekerja sendiri-sendiri dan sibuk dengan masalahnya masing-masing tanpa berusaha untuk menggalang persatuan dan membuat suatu bargaining position demi kepentingan ummat. Para ulama dan muballigh sibuk bertabligh, para pengusaha muslim sibuk dengan usahanya dan para pejabatnya sibuk mempertahankan jabatannya, tidak ada koordinasi dan spesialisasi untuk bekerja sesuai dengan bidangnya kemudian hasilnya dimusyawarahkan untuk kepentingan bersama. Demikian pula di tingkat ORMAS dan ORPOL, masing-masing bekerja sendiri tidak ada kerjasama satu dengan lainnya. Hal inilah yang menyebabkan jurang pemisah antara masing-masing kelompok semakin besar.

• Secara kejiwaan beberapa penyakit yang memperparah kondisi ummat Islam saat ini diantaranya adalah:

1. Emosional, artinya bahwa ikatan keislaman mayoritas ummat saat ini baru pada ikatan emosional saja, belum disertai dengan kefahaman yang mendalam akan ajaran agamanya. Sehingga disiplin untuk bekerja, semangat untuk berdakwah, gairah berinfak, dsb baru pada taraf emosional, bersifat reaktif dan sesaat saja (QS 22/11).

2. Orientasi kultus. Dalam pelaksanaan ibadah ritual, menjalankan pola hidup sampai dengan mensikapi berbagai peristiwa kontemporer, mayoritas masyarakat muslim tidak berpegang kepada dasar (dhawabith) kaidah-kaidah Islam yang jelas, karena pengetahuan keislaman yang pas-pasan, sehingga lebih memandang kepada pendapat berbagai tokoh yang dikultuskan. Celakanya para tokoh tersebut kebanyakan dikultuskan oleh berbagai lembaga yang tidak memiliki kompetensi sama sekali dalam bidang agama, seperti media massa, sehingga bermunculanlah para ulama selebriti yang berfatwa tanpa ilmu, sehingga sesat dan menyesatkan.

3. Sok pintar. Sifat kejiwaan lain yang menonjol pada mayoritas kaum muslimin saat ini adalah merasa sok pintar dalam hal agama. Jika dalam bidang kedokteran misalnya, mereka sangat menghargai spesialisasi profesi, sehingga yang memiliki otoritas untuk berbicara masalah penyakit adalah dokter, demikian seterusnya kaidah ini berlaku untuk bidang-bidang lainnya, kecuali bidang agama. Dalam bidang agama, dengan berbekal pengetahuan Islam yang ala kadarnya setiap orang sudah merasa cukup dan merasa tidak perlu belajar lagi untuk berani berbicara, berpendirian, bahkan berfatwa. Seolah-olah agama tidak memiliki kaidah-kaidah dan hukum-hukum yang perlu dipelajari dan dikuasai sehingga seorang layak berbicara dengan mengatasnamakan Islam.

4. Meremehkan yang lain. Sifat lain yang muncul sebagai kelanjutan dari rasa sok pintar diatas adalah meremehkan pendapat orang lain. Dengan ringannya seorang yang baru belajar agama di sebuah universitas di Barat berani menyatakan bahwa jilbab adalah sekedar simbol saja bukan suatu kewajiban syar’i, yang dengan “fatwa-prematurnya” ini ia telah berani menafsirkan tanpa kaidah atas ayat al-Qur’an, menta’wil secara bathil hadits-hadits shahih serta membuang sirah nabawiyyah (perjalanan kehidupan Nabi SAW dan para sahabatnya) dan ijma’ (kesepakatan) fatwa para ulama sedunia, baik salaf (terdahulu) maupun khalaf (kontemporer).

• Adapun secara aktifitas (amaliyyah) beberapa penyakit yang menimpa mayoritas ummat Islam saat ini diantaranya adalah :

1. Sembrono. Dalam aspek aktifitas, maka mayoritas ummat melakukan kegiatan dakwah secara sembrono, tanpa perencanaan dan perhitungan yang matang sebagaimana yang mereka lakukan jika mereka mengelola suatu usaha. Akibat aktifitas yang asal jadi ini, maka dampak dari dakwah tersebut kurang atau tidak terasa bagi ummat. Kegiatan tabligh, ceramah, perayaan hari-hari besar agama yang dilakukan hanya sekedar menyampaikan, tanpa ada follow up dan reevaluasi terhadap hasilnya. Khutbah jum’at hanya sekedar melaksanakan rutinitas tanpa dilakukan pembuatan silabi yang berbobot sehingga jama’ah sebagian besar datang untuk tidur daripada mendengarkan isi khutbah. Kegiatan membaca al-Qur’an hanya terbatas kepada menikmati keindahan suara pembacanya, tanpa diiringi dengan keinginan untuk menikmati dan merenungkan isinya, sehingga disamakan dengan menikmati lagu-lagu dan nyanyian belaka.

2. Parsial. Dalam melaksanakan Islam, mayoritas ummat tidak berusaha untuk mengamalkan keseluruhan kandungan al-Qur’an dan as-Sunnah, melainkan lebih memilih kepada bagian-bagian yang sesuai dengan keinginannya dan menghindari hal-hal yang tidak sesuai dengan hawa nafsunya (QS 2/85). Sehingga seorang sudah dipandang sebagai muslim sejati, hanya dengan indikator melakukan shalat atau puasa saja. Padahal shalat hanya bagian yang sangat kecil saja yang menjadi kewajiban seorang muslim, disamping aturan-aturan lain yang juga wajib dilaksanakan oleh seorang muslim dalam berekonomi, politik, pergaulan, pola pikir, cita-cita, bekerja, dsb. Yang kesemuanya tanpa kecuali akan diminta pertanggungjawaban kita di akhirat kelak (QS 2/208).

3. Tradisional. Islam yang dilaksanakan masih bersifat tradisional, baik dari sisi sarana maupun muatannya. Dari sisi sarana, kaum muslimin belum mampu menggunakan media-media modern secara efektif untuk kepentingan dakwah, seperti ceramah dengan simulasi komputer, VCD film-film yang islami, iklan-iklan yang sesuai dengan nilai-nilai Islam, kebanyakan masih mengandalkan kepada cara tradisional seperti ceramah di mesjid, musholla dan di lapangan. Sementara dari sisi muatannya, maka isi ceramah yang disampaikan kebanyakan masih bersifat fiqih oriented; masalah-masalah aqidah, ekonomi yang islami, sistem politik yang islami, apalagi masalah-masalah dunia Islam kontemporer sama sekali belum banyak disentuh.

4. Tambal-sulam. Dalam menyelesaikan berbagai persoalan ummat, pendekatan yang dilakukan bersifat tambal sulam dan sama sekali tidak menyentuh esensi permasalahan yang sebenarnya. Sebagai contoh, mewabahnya AIDS cara mengatasinya sama sekali bertentangan dengan Islam, yaitu dengan membagi-bagi kondom. Seolah-olah lupa atau sengaja melupakan bahwa pangkal sebab dari AIDS adalah melakukan hubungan seks tidak dengan pasangan yang sah. Dan cara menanggulanginya adalah dengan memperbaiki muatan pendidikan agama yang diajarkan dari sejak sekolah menengah sampai perguruan tinggi. Demikian pula masalah2 lainnya seperti tawuran pelajar, meningkatnya angka kriminalitas, penyalahgunaan Narkoba, menjamurnya KKN ; kesemuanya berpangkal pada satu sebab yaitu lemahnya pemahaman dan kepedulian pemerintah dalam mengajarkan dan menerapkan aturan-aturan Islam.
Islam memandang posisi pemuda di masyarakat bukan menjadi kelompok pengekor yang sekedar berfoya-foya, membuang-buang waktu dengan aktifitas-aktivitas yang bersifat hura-hura dan tidak ada manfaatnya. Melainkan Islam menaruh harapan yang besar kepada para pemuda untuk menjadi pelopor dan motor penggerak dakwah Islam. Pemuda adalah kelompok masyarakat yang memiliki berbagai kelebihan dibandingkan dengan kelompok masyarakat lainnya, diantaranya adalah bahwa mereka relatif masih bersih dari pencemaran (baik aqidah maupun pemikiran), mereka memiliki semangat yang kuat dan kemampuan mobilitas yang tinggi.

Para musuh Islam sangat menyadari akan hal tersebut, sehingga mereka berusaha sekuat tenaga untuk mematikan potensi yang besar tersebut dari awalnya dan menghancurkan para pemuda dengan berbagai kegiatan yang laghwun (bersifat santai dan melalaikan), dan bahkan destruktif.

Pemuda yang baik oleh karenanya adalah pemuda yang memiliki karakteristik sebagai berikut:

1. Mereka beramal/bekerja dengan didasari dengan keimanan/aqidah yang benar

“Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang saleh, dan berkata: ‘Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang menyerah diri?’” (QS Haa Miim [41]: 33)

2. Mereka selalu bekerja membangun masyarakat

“Sesungguhnya Kami telah menjadikan apa yang di bumi sebagai perhiasan baginya, agar Kami menguji mereka siapakah di antara mereka yang terbaik perbuatannya.” (QS Al Kahfi [18]: 7)

3. Dan mereka memahami bahwa orang yang baik adalah orang yang paling bermanfaat untuk ummat dan masyarakatnya
PEMUDA merupakan generasi penerus sebuah bangsa, kader bangsa, kader masyarakat dan kader keluarga. Pemuda selalu diidentikan dengan perubahan, betapa tidak peran pemuda dalam membangun bangsa ini, peran pemuda dalam menegakkan keadilan, peran pemuda yang menolak kekeuasaan.

Sejarah telah mencatat kiprah pemuda-pemuda yang tak kenal waktu yang selalu berjuang dengan penuh semangat biarpun jiwa raga menjadi taruhannya. Indonesia merdeka berkat pemuda-pemuda Indonesia yang berjuang seperti Ir. Sukarno, Moh. Hatta, Sutan Syahrir, Bung Tomo dan lain-lain dengan penuh mengorbankan dirinya untuk bangsa dan Negara.

Dalam sebuah pidatonya, Sukarno pernah mengorbakan semangat juang Pemuda apa kata Sukarno “Beri aku sepuluh pemuda, maka akan kugoncangkan dunia”. Begitu besar peranan pemuda di mata Sukarno, jika ada sembilan pemuda lagi maka Indonesia menjadi negara Super Power.

Satu tumpah darah, satu bangsa dan satu bahasa merupakan sumpah pemuda yang di ikrarkan pada tanggal 28 Oktober 1928. Begitu kompaknya pemuda Indonesia pada waktu itu, dan apakah semangat pemuda sekarang sudah mulai redup, seolah dalam kacamata negara dan masyarakat seolah-olah atau kesannya pemuda sekarang malu untuk mewarisi semangat nasionalisime. Hal tersebut di pengaruhi oleh Globalisasi yang penuh dengan tren.

Sukarno, Hatta, Syahrir seandainya mereka masih hidup pasti mereka menangis melihat semangat nasionalisme pemuda Indonesia sekarang yang selalu mementingkan kesenangan dan selalu mementikan diri sendiri.

Sekarang Pemuda lebih banyak melakukan peranan sebagai kelompok politik dan sedikit sekali yang melakukan peranan sebagai kelompok sosial, sehingga kemandirian pemuda sangat sulit berkembang dalam mengisi pembangunan ini.

Peranan pemuda dalam sosialisi bermasyrakat sungguh menurun dratis, dulu bisanya setiap ada kegiatan masyarakat seperti kerja bakti, acara-acara keagamaan, adat istiadat biasanya yang berperan aktif dalam menyukseskan acara tersebut adalah pemuda sekitar. Pemuda sekarang lebih suka dengan kesenangan, selalu bermain-main dan bahkan ketua RT/RW nya saja dia tidak tahu.

Kini pemuda pemudi kita lebih suka peranan di dunia maya ketimbang dunia nyata. Lebih suka nge Facebook, lebih suka aktif di mailing list, lebih suka di forum ketimbang duduk mufakat untuk kemajuan RT, RW, Kecamatan, Provinsi bahkan di tingkat lebih tinggi adalah Negara.

Selaku Pemuda kita dituntut aktif dalam kegiatan-kegiatan masyarakat, sosialisasi dengan warga sekitar. Kehadiran pemuda sangat dinantikan untuk menyokong perubahan dan pembaharuan bagi masyarakat dan negara. Aksi reformasi disemua bidang adalah agenda pemuda kearah masyarakat madani. Reformasi tidak mungkin dilakukan oleh orang tua dan anak-anak.

Dengan penuh harapan moga pemuda-pemudi dan generasi penerus harapan bangsa dapat menjelma menjadi sukarno-sukarno masa depan dengan samangat juang yang tinggi. Sebagai motor perjuangan bangsa..ammin ya Allah

Leia Mais…

Senin, 10 Mei 2010

Cara Cepat Cari Judul TA


Kalau menurutku cari judul TA itu gampang. Buanyak sekali paper atau makalah ilmiah yang bisa dijadikan bahan untuk tugas akhir, terutama TA di bidang IT, wes buanyak sekali deh, kita tinggal milih sesuai dengan minat kita.
berikut caranya;
* Pertama tentukan dulu bidang minat kita apa. Apakah jaringan, rekayasa perangkat lunak atau pengolahan citra,, atau database. Kalau kita gak jelas mau ngambil TA bidang apa ya susah cari judulnya.
* Kedua, cari bahan referensi paper di Internet. Salah satu situs gudangnya paper untuk bidang IT adalah IEEE. Disini ada ribuan paper yang bisa kita jadikan referensi. Untuk cari tinggal masukkan keyword bidang kita aja,, kayak: clustering, image processing, cryptography, grid computing,,, dll
* Lalu karena situs IEEE ini harus login untuk donlod paper secara lengkapnya,, kita minta aja dosen untuk mendonlodkan. Setahuku sih.
* Atau kalau sungkan, minta aja di pasar gelap (terlalu mendramatisir aku ^_^). Maksudnya, minta aja didonlodin orang di Kaskus. Buka aja thread ini, kita bisa posting untuk minta didonlodin paper yang dah kita cari tadi. Minta aja orang itu (kalo gak salah anak UI) untuk upload ke Megaupload, biar kita gampang ngaksesnya dan ukurannya bisa besar. (kalau mau gampang donlod nantinya,, baca tips cara donlod dari Megaupload ini).

Oce,,, bisa dicoba cara ini, aku nyari judul ini cuma semalam kok,,, begitu tengah malam posting minta didonlodin, eh paginya dah diupload di Megaupload. Kereeeen....

Selamat mencari dan mengerjaan TA

Leia Mais…

Selasa, 20 April 2010

PUNAKAWAN ABDI KINASIH KESATRIA PENDHAWA LIMA KI LURAH SEMAR BADRANAYA, NALA GARENG, PETRUK KANTHONG BOLONG DAN KI LURAH BAGONG


“Puna” atau “pana” dalam terminologi Jawa artinya memahami, terang, jelas, cermat, mengerti, cerdik dalam mencermati atau mengamati makna hakekat di balik kejadian-peristiwa alam dan kejadian dalam kehidupan manusia. Sedangkan kawan berarti pula pamong atau teman. Jadi punakawan mempunyai makna yang menggambarkan seseorang yang menjadi teman, yang mempunyai kemampuan mencermati, menganalisa, dan mencerna segala fenomena dan kejadian alam serta peristiwa dalam kehidupan manusia. Punakawan dapat pula diartikan seorang pengasuh, pembimbing yang memiliki kecerdasan fikir, ketajaman batin, kecerdikan akal-budi, wawasannya luas, sikapnya bijaksana, dan arif dalam segala ilmu pengetahuan. Ucapannya dapat dipercaya, antara perkataan dan tindakannya sama, tidaklah bertentangan. Khasanah budaya Jawa menyebutnya sebagai “tanggap ing sasmita, lan limpat pasang ing grahita”. Dalam istilah pewayangan terdapat makna sinonim dengan apa yang disebut wulucumbu yakni rambut yang tumbuh pada jempol kaki. Keseluruhan gambaran karakter pribadi Ki Lurah Semar tersebut berguna dalam upaya melestarikan alam semesta, dan menciptakan kemakmuran serta kesejahteraan di bumi pertiwi.

Dalam cerita pewayangan Jawa, punakawan tersebut dibagi menjadi dua kelompok yang masing-masing memiliki peranan yang sama sebagai penasehat spiritual dan politik, namun masing-masing mengasuh tokoh yang karakternya saling kontradiksi.

Kelompok Ki Lurah Semar Badranaya

Kelompok ini terdiri Semar, Gareng, Petruk, dan Bagong (Sunda: Cepot). Mereka menggambarkan kelompok punakawan yang jujur, sederhana, tulus, berbuat sesuatu tanpa pamrih, tetapi memiliki pengetahuan yang sangat luas, cerdik, dan mata batinnya sangat tajam. Ki Lurah Semar, khususnya, memiliki hati yang “nyegoro” atau seluas samudra serta kewaskitaan dan kapramanan-nya sedalam samudra. Hanya satria sejati yang akan menjadi asuhan Ki Lurah Semar. Semar hakekatnya sebagai manusia setengah dewa, yang bertugas mengemban/momong para kesatria sejati.

Ki Lurah Semar disebut pula Begawan Ismaya atau Hyang Ismaya, karena eksistensinya yang teramat misterius sebagai putra Sang Hyang Tunggal umpama dewa mangejawantah. Sedangkan julukan Ismaya artinya tidak wujud secara wadag/fisik, tetapi yang ada dalam keadaan samar/semar. Dalam uthak-athik-gathuk secara Jawa, Ki Semar dapat diartikan guru sejati (sukma sejati), yang ada dalam jati diri kita. Guru sejati merupakan hakekat Zat tertinggi yang terdapat dalam badan kita. Maka bukanlah hal yang muskil bila hakekat guru sejati yang disimbolkan dalam wujud Ki Lurah Semar, memiliki kemampuan sabda pendita ratu, ludahnya adalah ludah api (idu geni). Apa yang diucap guru sejati menjadi sangat bertuah, karena ucapannya adalah kehendak Tuhan. Para kesatria yang diasuh oleh Ki Lurah Semar sangat beruntung karena negaranya akan menjadi adil makmur, gamah ripah, murah sandang pangan, tenteram, selalu terhindar dari musibah.

Tugas punakawan dimulai sejak kepemimpinan Prabu Herjuna Sasrabahu di negeri Maespati, Prabu Ramawijaya di negeri Pancawati, Raden Sakutrem satria Plasajenar, Raden Arjuna Wiwaha satria dari Madukara, Raden Abimanyu satria dari Plangkawati, dan Prabu Parikesit di negeri Ngastina. Ki Lurah Semar selalu dituakan dan dipanggil sebagai kakang, karena dituakan dalam arti kiasan yakni ilmu spiritualnya sangat tinggi, sakti mandraguna, berpengalaman luas dalam menghadapi pahit getirnya kehidupan. Bahkan para Dewa pun memanggilnya dengan sebutan “kakang”.

Kelompok punakawan ini bertugas :

1. Menemani (mengabdi) para bendhara (bos) nya yang memiliki karakter luhur budi pekertinya. Tugas punakawan adalah sebagai “pembantu” atau abdi sekaligus “pembimbing”. Tugasnya berlangsung dari masa ke masa.
2. Dalam cerita pewayangan, kelompok ini lebih sebagai penasehat spiritual, pamomong, kadang berperan pula sebagai teman bercengkerama, penghibur di kala susah.
3. Dalam percengkeramaannya yang bergaya guyon parikena atau saran, usulan dan kritikan melalui cara-cara yang halus, dikemas dalam bentuk kejenakaan kata dan kalimat. Namun di dalamnya selalu terkandung makna yang tersirat berbagai saran dan usulan, dan sebagai pepeling akan sikap selalu eling dan waspadha yang harus dijalankan secara teguh oleh bendharanya yang jumeneng sebagai kesatria besar.
4. Pada kesempatan tertentu punakawan dapat berperan sebagai penghibur selagi sang bendhara mengalami kesedihan.
5. Pada intinya, Ki Lurah Semar dkk bertugas untuk mengajak para kesatria asuhannya untuk selalu melakukan kebaikan atau kareping rahsa (nafsu al mutmainah). Dalam terminologi Islam barangkali sepadan dengan istilah amr ma’ruf.

Adapun watak kesatria adalah: halus, luhur budi pekerti, sabar, tulus, gemar menolong, siaga dan waspada, serta bijaksana.

Kelompok Ki Lurah Togog

Kelompok ini terdiri tiga personil yakni: Ki Lurah Togog (Sarawita) dan Mbilung. Punakawan ini bertugas menemani bendhara-nya yang berkarakter dur angkara yakni para Ratu Sabrang. Sebut saja misalnya Prabu Baladewa di negeri Mandura, Prabu Basukarna di negeri Ngawangga, Prabu Dasamuka (Rahwana) di negeri Ngalengka, Prabu Niwatakawaca di negeri Iman-Imantaka dan beberapa kesatria dari negara Sabrangan yang berujud (berkarakter) raksasa; pemarah, bodoh, namun setia dalam prinsip. Lurah Togog disebut pula Lurah Tejamantri. Ki Togog dkk secara garis besar bertugas mencegah asuhannya yang dur angkara, untuk selalu eling dan waspadha, meninggalkan segala sifat buruk, dan semua nafsu negatif. Beberapa tugas mereka antara lain:

1. Mereka bersuara lantang untuk selalu memberikan koreksi, kritikan dan saran secara kontinyu kepada bendhara-nya.

2. Memberikan pepeling kepada bendhara-nya agar selalu eling dan waspadha jangan menuruti kehendak nafsu jasadnya (rahsaning karep).

Gambaran tersebut sesungguhnya memproyeksikan pula karakter dalam diri manusia (jagad alit). Sebagaimana digambarkan bahwa kedua kesatria di atas memiliki karakter yang berbeda dan saling kontradiktori. Maknanya, dalam jagad kecil (jati diri manusia) terdapat dua sifat yang melekat, yakni di satu sisi sifat-sifat kebaikan yang memancar dari dalam cahyo sejati (nurulah) merasuk ke dalam sukma sejati (ruhulah). Dan di sisi lain terdapat sifat-sifat buruk yang berada di dalam jasad atau ragawi. Kesatria yang berkarakter baik diwakili oleh kelompok Pendawa Lima beserta para leluhurnya. Sedangkan kesatria yang berkarakter buruk diwakili oleh kelompok Kurawa 100. walaupun keduanya masing-masing sudah memiliki penasehat punakawan, namun tetap saja terjadi peperangan di antara dua kelompok kesatria tersebut. Hal itu menggambarkan betapa berat pergolakan yang terjadi dalam jagad alit manusia, antara nafsu negatif dengan nafsu positif. Sehingga dalam cerita pewayangan digambarkan dengan perang Brontoyudho antara kesatria momongan Ki Lurah Semar dengan kesatria momongan Ki Togog. Antara Pendawa melawan Kurawa 100. Antara nafsu positif melawan nafsu negatif. Medan perang dilakukan di tengah Padhang Kurusetra, yang tidak lain menggambarkan hati manusia.

Makna di Balik Simbol Punakawan

1. Ki Lurah Semar (simbol ketentraman dan keselamatan hidup)

Membahas Semar tentunya akan panjang lebar seperti tak ada titik akhirnya. Semar sebagai simbol bapa manusia Jawa. Bahkan dalam kitab jangka Jayabaya, Semar digunakan untuk menunjuk penasehat Raja-raja di tanah Jawa yang telah hidup lebih dari 2500 tahun. Dalam hal ini Ki Lurah Semar tiada lain adalah Ki Sabdapalon dan Ki Nayagenggong, dua saudara kembar penasehat spiritual Raja-raja. Sosoknya sangat misterius, seolah antara nyata dan tidak nyata, tapi jika melihat tanda-tandanya orang yang menyangkal akan menjadi ragu. Ki Lurah Semar dalam konteks Sabdapalon dan Nayagenggong merupakan bapa atau Dahyang-nya manusia Jawa. Menurut jangka Jayabaya kelak saudara kembar tersebut akan hadir kembali setelah 500 tahun sejak jatuhnya Majapahit untuk memberi pelajaran kepada momongannya manusia Jawa (nusantara). Jika dihitung kedatangannya kembali, yakni berkisar antara tahun 2005 hingga 2011. Maka bagi para satria momongannya Ki Lurah Semar ibarat menjadi jimat; mung siji tur dirumat. Selain menjadi penasehat, punakawan akan menjadi penolong dan juru selamat/pelindung tatkala para satria momongannya dalam keadaan bahaya.

Dalam cerita pewayangan Ki Lurah Semar jumeneng sebagai seorang Begawan, namun ia sekaligus sebagai simbol rakyat jelata. Maka Ki Lurah Semar juga dijuluki manusia setengah dewa. Dalam perspektif spiritual, Ki Lurah Semar mewakili watak yang sederhana, tenang, rendah hati, tulus, tidak munafik, tidak pernah terlalu sedih dan tidak pernah tertawa terlalu riang. Keadaan mentalnya sangat matang, tidak kagetan dan tidak gumunan. Ki Lurah Semar bagaikan air tenang yang menghanyutkan, di balik ketenangan sikapnya tersimpan kejeniusan, ketajaman batin, kaya pengalaman hidup dan ilmu pengetahuan. Ki Lurah Semar menggambarkan figur yang sabar, tulus, pengasih, pemelihara kebaikan, penjaga kebenaran dan menghindari perbuatan dur-angkara. Ki Lurah Semar juga dijuluki Badranaya, artinya badra adalah rembulan, naya wajah. Atau Nayantaka, naya adalah wajah, taka : pucat. Keduanya berarti menyimbolkan bahwa Semar memiliki watak rembulan (lihat thread: Pusaka Hasta Brata). Dan seorang figur yang memiliki wajah pucat, artinya Semar tidak mengumbar hawa nafsu. Semareka den prayitna: semare artinya menidurkan diri, agar supaya batinnya selalu awas. Maka yang ditidurkan adalah panca inderanya dari gejolak api atau nafsu negatif. Inilah nilai di balik kalimat wani mati sajroning urip (berani mati di dalam hidup). Perbuatannya selalu netepi kodrat Hyang Widhi (pasrah), dengan cara mematikan hawa nafsu negatif. Sikap demikian akan diartikulasikan ke dalam sikap watak wantun kita sehari-hari dalam pergaulan, “pucat’ dingin tidak mudah emosi, tenang dan berwibawa, tidak gusar dan gentar jika dicaci-maki, tidak lupa diri jika dipuji, sebagaimana watak Badranaya atau wajah rembulan.

Dalam khasanah spiritual Jawa, khususnya mengenai konsep manunggaling kawula Gusti, Ki Lurah Semar dapat menjadi personifikasi hakekat guru sejati setiap manusia. Semar adalah samar-samar, sebagai perlambang guru sejati atau sukma sejati wujudnya samar bukan wujud nyata atau wadag, dan tak kasad mata. Sedangkan Pendawa Lima adalah personifikasi jasad/badan yang di dalamnya terdapat panca indera. Karena sifat jasad/badan cenderung lengah dan lemah, maka sebaik apapun jasad seorang satria, tetap saja harus diasuh dan diawasi oleh sang guru sejati agar senantiasa eling dan waspadha. Agar supaya jasad/badan memiliki keteguhan pada ajaran kebaikan sang guru sejati. Guru sejati merupakan pengendali seseorang agar tetap dalam “laku” yang tepat, pener dan berada pada koridor bebener. Siapa yang ditinggalkan oleh pamomong Ki Lurah Semar beserta Gareng, Petruk, Bagong, ia akan celaka, jika satria maka di negerinya akan mendapatkan banyak malapetaka seperti : musibah, bencana, wabah penyakit (pageblug), paceklik. Semua itu sebagai bebendu karena manusia (satria) yang ditinggalkan guru sejati-nya telah keluar dari jalur bebener.

Jika ditinjau dari perspektif politik, kelompok Punakawan Ki Lurah Semar dan anak-anaknya Gareng, Petruk, Bagong sebagai lambang dari lembaga aspirasi rakyat yang mengemban amanat penderitaan rakyat. Atau semacam lembaga legislatif. Sehingga kelompok punakawan ini bertugas sebagai penyambung lidah rakyat, melakukan kritikan, nasehat, dan usulan. Berkewajiban sebagai pengontrol, pengawas, pembimbing jalannya pemerintahan di bawah para Satria asuhannya yakni Pendhawa Lima sebagai lambang badan eksekutif atau lembaga pemerintah. Dengan gambaran ini, sebenarnya dalam tradisi Jawa sejak masa lampau telah dikenal sistem politik yang demokratis.

2. Nala Gareng

Nala adalah hati, Gareng (garing) berarti kering, atau gering, yang berarti menderita. Nala Gareng berarti hati yang menderita. Maknanya adalah perlambang “laku” prihatin. Namun Nala Gareng diterjemahkan pula sebagai kebulatan tekad. Dalam serat Wedhatama disebutkan gumeleng agolong-gilig. Merupakan suatu tekad bulat yang selalu mengarahkan setiap perbuatannya bukan untuk pamrih apapun, melainkan hanya untuk netepi kodrat Hyang Manon. Nala Gareng menjadi simbol duka-cita, kesedihan, nelangsa. Sebagaimana yang tampak dalam wujud fisik Nala Gareng merupakan sekumpulan simbol yang menyiratkan makna sbb:

Mata Juling:

Mata sebelah kiri mengarah keatas dan ke samping. Maknanya Nala Gareng selalu memusatkan batinnya kepada Hyang Widhi.

Lengan Bengkok atau cekot/ceko :

Melambangkan bahwasannya manusia tak akan bisa berbuat apa-apa bila tidak berada pada kodrat atau kehendak Hayng Widhi.

Kaki Pincang, jika berjalan sambil jinjit :

Artinya Nala Gareng merupakan manusia yang sangat berhati-hati dalam melangkah atau dalam mengambil keputusan. Keadaan fisik nala Gareng yang tidak sempurna ini mengingatkan bahwa manusia harus bersikap awas dan hati-hati dalam menjalani kehidupan ini karena sadar akan sifat dasar manusia yang penuh dengan kelemahan dan kekurangan.

Mulut Gareng :

Mulut gareng berbentuk aneh dan lucu, melambangkan ia tidak pandai bicara, kadang bicaranya sasar-susur (belepotan) tak karuan. Bicara dan sikapnya serba salah, karena tidak merasa percaya diri. Namun demikian Nala Gareng banyak memiliki teman, baik di pihak kawan maupun lawan. Inilah kelebihan Nala Gareng, yang menjadi sangat bermanfaat dalam urusan negosiasi dan mencari relasi, sehingga Nala Gareng sering berperan sebagai juru damai, dan sebagai pembuka jalan untuk negosiasi. Justru dengan banyaknya kekurangan pada dirinya tersebut, Nala Gareng sering terhindar dari celaka dan marabahaya.

3. Petruk Kanthong Bolong

Ki Lurah Petruk adalah putra dari Gandarwa Raja yang diambil anak oleh Ki Lurah Semar. Petruk memiliki nama alias, yakni Dawala. Dawa artinya panjang, la, artinya ala atau jelek. Sudah panjang, tampilan fisiknya jelek. Hidung, telinga, mulut, kaki, dan tangannya panjang. Namun jangan gegabah menilai, karena Lurah Petruk adalah jalma tan kena kinira, biar jelek secara fisik tetapi ia sosok yang tidak bisa diduga-kira. Gambaran ini merupakan pralambang akan tabiat Ki Lurah Petruk yang panjang pikirannya, artinya Petruk tidak grusah-grusuh (gegabah) dalam bertindak, ia akan menghitung secara cermat untung rugi, atau resiko akan suatu rencana dan perbuatan yang akan dilakukan. Petruk Kanthong Bolong, menggambarkan bahwa Petruk memiliki kesabaran yang sangat luas, hatinya bak samodra, hatinya longgar, plong dan perasaannya bolong tidak ada yang disembunyikan, tidak suka menggerutu dan ngedumel.

Dawala, juga menggambarkan adanya pertalian batin antara para leluhurnya di kahyangan (alam kelanggengan) dengan anak turunnya, yakni Lurah Petruk yang masih hidup di mercapada. Lurah Petruk selalu mendapatkan bimbingan dan tuntunan dari para leluhurnya, sehingga Lurah Petruk memiliki kewaskitaan mumpuni dan mampu menjadi abdi dalem (pembantu) sekaligus penasehat para kesatria.

Petruk Kanthong Bolong wajahnya selalu tersenyum, bahkan pada saat sedang berduka pun selalu menampakkan wajah yang ramah dan murah senyum dengan penuh ketulusan. Petruk mampu menyembunyikan kesedihannya sendiri di hadapan para kesatria bendharanya. Sehingga kehadiran petruk benar-benar membangkitkan semangat dan kebahagiaan tersendiri di tengah kesedihan. Prinsip “laku” hidup Ki Lurah Petruk adalah kebenaran, kejujuran dan kepolosan dalam menjalani kehidupan. Bersama semua anggota Punakawan, Lurah Petruk membantu para kesatria Pandhawa Lima (terutama Raden Arjuna) dalam perjuangannya menegakkan kebenaran dan keadilan.

4. Bagong

Bagong adalah anak ketiga Ki Lurah Semar. Secara filosofi Bagong adalah bayangan Semar. Sewaktu Semar mendapatkan tugas mulia dari Hyang Manon, untuk mengasuh para kesatria yang baik, Semar memohon didampingi seorang teman. Permohonan Semar dikabulkan Hyang Maha Tunggal, dan ternyata seorang teman tersebut diambil dari bayangan Semar sendiri. Setelah bayangan Semar menjadi manusia berkulit hitam seperti rupa bayangan Semar, maka diberi nama Bagong. Sebagaimana Semar, bayangan Semar tersebut sebagai manusia berwatak lugu dan teramat sederhana, namun memiliki ketabahan hati yang luar biasa. Ia tahan menanggung malu, dirundung sedih, dan tidak mudah kaget serta heran jika menghadapi situasi yang genting maupun menyenangkan. Penampilan dan lagak Lurah Bagong seperti orang dungu. Meskipun demikian Bagong adalah sosok yang tangguh, selalu beruntung dan disayang tuan-tuannya. Maka Bagong termasuk punakawan yang dihormati, dipercaya dan mendapat tempat di hati para kesatria. Istilahnya bagong diposisikan sebagai bala tengen, atau pasukan kanan, yakni berada dalam jalur kebenaran dan selalu disayang majikan dan Tuhan.

Dalam pagelaran wayang kulit, kelompok punakawan Semar, Gareng, Petruk, Bagong selalu mendapatkan tempat di hati para pemirsa. Punakawan tampil pada puncak acara yang ditunggu-tunggu pemirsa yakni goro-goro, yang menampilkan berbagai adegan dagelan, anekdot, satire, penuh tawa yang berguna sebagai sarana kritik membangun sambil bercengkerama (guyon parikena). Punakawan menyampaikan kritik, saran, nasehat, maupun menghibur para kesatria yang menjadi asuhan sekaligus majikannya. Suara punakawan adalah suara rakyat jelata sebagai amanat penderitaan rakyat, sekaligus sebagai “suara” Tuhan menyampaikan kebenaran, pandangan dan prinsip hidup yang polos, lugu namun terkadang menampilkan falsafah yang tampak sepele namun memiliki esensi yang sangat luhur. Itulah sepak “terjang punakawan” bala tengen yang suara hatinuraninya selalu didengar dan dipatuhi oleh para kesatria asuhan sekaligus majikannya.

Kepemimpinan Punakawan Kontroversial

Dalam cerita wayang sebagaimana kisah-kisah dalam legenda lainnya, terdapat kelompok antagonis. Dalam cerita wayang tokoh-tokoh antagonis berasal dari negri seberang atau Sabrangan. Punakawan Togog atau Tejamantri, Sarawita dan Mbilung merupakan punakawan kontroversif yang selalu membimbing tokoh pembesar antagonis, para “ksatria” angkara murka (dur angkara), hingga para pimpinan raksasa jahat. Sebut saja misalnya Prabu Dasamuka, Prabu Niwatakawaca, Prabu Susarma, hingga para kesatria dur angkara dari Mandura seperti Raden Kangsa dan seterusnya. Pada intinya Ki Lurah Togog dkk selalu berada di pihak tokoh antagonis, sehingga disebut sebagai bala kiwa. Namun demikian bukan berarti kelompok punakawan ini memiliki karakter buruk.

Ciri fisik Togog dkk memiliki mulut yang lebar. Artinya mereka selalu berkoar menyuarakan kebaikan, peringatan (pepeling) kepada majikannya agar tetap waspada dan eling, menjadi manusia jangan berlebihan. Ngono ya ngono ning aja ngono. Manusia harus mengerti batas-batas perikemanusiaan. Sekalipun akan mengalahkan lawan atau musuhnya tetap harus berpegang pada etika seorang kesatria yang harus gentle, tidak pengecut, dan tidak memenangkan perkelahian dengan jalan yang licik. Sekalipun menang tidak boleh menghina dan mempermalukan lawannya (menang tanpa ngasorake). Itulah ajaran Ki Lurah Togog dkk yang sering kali diminta nasehat dan saran oleh para majikannya. Namun toh akhirnya setiap nasehat, saran, masukan, aspirasi yang disampaikan Ki Lurah Togog dkk tetap saja tidak pernah digubris oleh majikannya mereka tetap setia. Ki Lurah Togog dkk walaupun menjabat posisi sentral sebagai penasehat, pengasuh dan pembimbing, yang selalu bermulut lantang menyuarakan pepeling, seolah peran mereka hanya sebagai obyek pelengkap penderita. Walaupun Ki Lurah Togog dkk selalu gagal mengasuh majikannya para kesatria dur angkara, hingga sering berpindah majikan untuk bersuara lantang mencegah kejahatan. Bukan berarti mereka tidak setia. Sebaliknya dalam hal kesetiaan sebagai kelompok penegak kebenaran, Ki Lurah togog patut menjadi teladan baik. Karena sekalipun sering dimaki, dibentak dan terkena amarah majikannya, Ki Lurah Togog dkk tidak mau berkhianat. Sekalipun selalu gagal memberi kritik dan saran kepada majikannya, mereka tetap teguh dalam perjuangan menegakkan keadilan. Dan lagi-lagi, mereka selalu dimintai saran dan kritikan, namun serta-merta diingkari pula oleh majikan-majikan barunya. Itulah nasib Togog dkk, yang mengisyaratkan nasib rakyat kecil yang selalu mengutarakan aspirasi dan amanat penderitaan rakyat namun tidak memiliki bargaining power. Ibarat menyirami gurun, seberapapun nasehat dan kritikan telah disiramkan di hati para “pemimpin” dur angkara, tak akan pernah membekas dalam watak para majikannya. Barangkali nasib kelompok punakawan Ki Lurah Togog dkk mirip dengan apa yang kini dialami oleh rakyat Indonesia. Suara hati nurani rakyat sulit mendapat tempat di hati para tokoh dan pejabat hing nusantara nagri. Sekalipun sekian banyak pelajaran berharga di depan mata, namun manifestasi perbuatan dan kebijakan politiknya tetap saja kurang populer untuk memihak rakyat keci

Leia Mais…